11 Negara Tanya Kemajuan Penegakan HAM Papua di UPR-27, tidak Gubris Pembangunannya

11 Negara Tanya Kemajuan Penegakan HAM Papua di UPR-27, tidak Gubris Pembangunannya - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: 11 Negara Tanya Kemajuan Penegakan HAM Papua di UPR-27, tidak Gubris Pembangunannya, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : 11 Negara Tanya Kemajuan Penegakan HAM Papua di UPR-27, tidak Gubris Pembangunannya
link : 11 Negara Tanya Kemajuan Penegakan HAM Papua di UPR-27, tidak Gubris Pembangunannya

Baca juga


11 Negara Tanya Kemajuan Penegakan HAM Papua di UPR-27, tidak Gubris Pembangunannya

11 Negara Tanya Kemajuan Penegakan HAM Papua di UPR-27, tidak Gubris Pembangunannya
Pidato Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi (3/5) pada Universal Periodic Review Sesi ke-27 di Jenewa, Swiss.
Jayapura -- Setelah lima tahun, Pemerintah Indonesia akhirnya mempresentasikan laporan Periodik Universal-nya (UPR) di hadapan Dewan HAM PBB Rabu lalu (3/5) di Jenewa, Swiss. Ringkasan laporan tersebut, yang disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, dibuka dengan penekanan pada kemajuan pembangunan infrastruktur di kedua provinsi Papua dan percepatan pembangunan.

“Presiden Joko Widodo memberi perhatian pribadi yang sangat besar pada provinsi Papua dan Papua Barat, secara teratur mengunjungi kedua provinsi ini untuk mengecek kemajuan pembangunan infrastruktur,” ujar Marsudi dalam pidatonya yang dapat disaksikan langsung di UN Web TV ‘Indonesia Review - 27th Session of Universal Periodic Review’.

Menlu mengatakan hasil dari pembangunan di Papua sejauh ini telah membuat orang Papua menerima 2,8 juta kartu sehat, sementara 360 ribu siswa telah mendapatkan manfaat dari kartu Indonesia pintar. “Pemerintah berencana membangun jalan TransPapua dari Merauke ke Sorong, yang terdiri dari 4325 km di mana 3625 km telah selesai,” ujarnya.

Indonesia juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat serta komitmen pemerintah membuka akses terhadap jurnalis asing.


“Sebuah tim integratif di bawah Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan termasuk Komnas HAM dibentuk pada tahun 2016 untuk bekerja independen menyelesaikan dugaan kasus pelanggaran HAM. Tim ini menyimpulkan bahwa dari 12 laporan dugaan pelanggaran HAM di Papua dari tahun 1996-2004, tiga di antaranya adalah dugaan pelanggaran HAM verat, sementara sisanya adalah kasus kriminal biasa,” ujar Marsudi.

Respon negara-negara

Setidaknya terdapat 11 negara, yaitu Jerman, Austria, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Swiss, Inggris dan Irlandia Utara, Belgia, Meksiko, Belanda, dan Norwegia, telah mengajukan pertanyaan tertulis dan memberikan tanggapannya secara langsung atas pemaparan Menlu Retno Marsudi terkait persoalan di Papua.

Dari pertanyaan tertulis (tujuh negara) serta tanggapan (lima negara) tersebut, semua berfokus pada persoalan Hak Asai Manusia Sipil dan Politik. Antara lain terkait sejauh mana kemajuan yang telah dibuat oleh pemerintah terkait penyelesaian dugaan pelanggaran HAM masa lalu; kebebasan berekspresi di Papua; pemberlakuan pasal makar; pembukaan akses jurnalis; perlindungan terhadap pembela HAM; prosedur penanganan polisi terkait penegakan HAM; serta permintaan kunjungan pelapor khusus PBB ke Indonesia.

Mereka secara khusus mempertanyakan kemajuan dari tindak lanjut penanganan dugaan kasus-kasus pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat sejak terbentuknya tim bersama antara Menkopolhukam dan Komnas HAM tahun lalu.

Jerman adalah salah satu negara yang menanyakan tindak lanjut tersebut. “Kemajuan apa yang sudah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam implementasi rencana yang sudah diumumkan oleh Menko Politik, Hukum dan HAM pada bulan Mei dan Oktober 2016 untuk menginvestigasi dan menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua seperti insiden Paniai, Wasior, dan Wamena demi memastikan berakhirnya impunitas dan menjamin penyelesaian efketif dari pelanggaran-pelanggaran HAM?”.

Tanggapan cukup keras muncul dari delegasi AS, Jessica Carl yang menuding pemerintah Indonesia gagal menangani pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer dan Polisi Indonesia.

“Kami mencatat dengan keprihatinan atas kegagalan pemerintah Indonesia mempublikasikan dan menegakkan kerangka kerja dan akuntabilitas menyeluruh terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan militer dan polisi Indonesia,” ujarnya.

AS juga menyatakan keprihatinannya atas pembatasan kebebasan berekspresi, berbicara dan berkumpul secara damai di Papua.

“Kami juga sangat prihatin dengan pembatasan kebebasan berbicara dan berkumpul secara damai termasuk di provinsi Papua dan Papua Barat di mana telah terjadi penangkapan besar-besaran terhadap demonstrasi/aksi-aksi yang dilakukan secara damai, juga pembatasan terhadap simbol-simbol lokal,” tegas Carl.

Respon Menlu

Merespon pertanyaan terkait kemajuan penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat di Papua, Marsudi menyatakan telah melakukan investigasi. Tiga kasus yang dikategorikan dugaan pelanggaran HAM berat, kasus Wasior dan Wamena, sedang berproses menuju pengadilan HAM di Makassar, sedangkan kasus Paniai masih diproses di Kejaksaan Agung.

“… untuk kasus Wasior dan Wamena, Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan proses pengadilan di Pengadilan HAM tetap di Makasar. Untuk kasus Paniai, Komnas HAM telah melakukan investigasi resmi untuk kemudian diproses di Kejaksaan Agung,” kata Menlu.

Menlu juga mengakui bahwa penyesaian dugaan pelanggaran HAM masa lalu bukanlah tugas yang mudah.(*)


Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

11 Negara Tanya Kemajuan Penegakan HAM Papua di UPR-27, tidak Gubris Pembangunannya

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang 11 Negara Tanya Kemajuan Penegakan HAM Papua di UPR-27, tidak Gubris Pembangunannya dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: 11 Negara Tanya Kemajuan Penegakan HAM Papua di UPR-27, tidak Gubris Pembangunannya link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/05/11-negara-tanya-kemajuan-penegakan-ham.html

Subscribe to receive free email updates: