Judul : Uni Eropa buat marah Muslim
link : Uni Eropa buat marah Muslim
Uni Eropa buat marah Muslim
Ilustrasi (AA) |
Pasalnya, putusan tersebut mengizinkan perusahaan melarang pekerjanya memakai simbol-simbol keagamaan, termasuk jilbab yang kerap dikenakan oleh wanita Muslim.
Pemilik dapat melarang pekerja jika "mengenakan tanda-tanda politik, filsafat atau agama yang terlihat jelas", isi putusan itu.
Berbagai kecaman datang atas keputusan itu. Di Turki, Perdana Menteri beserta wakilnya ikut angkat bicara.
"Ini sangat salah. Tidak ada yang dapat diterima dari (keputusan) ini. Keputusan bertentangan dengan hak asasi manusia, kebebasan berkeyakinan dan kebebasan berpakaian", ujar PM Turki Binali Yildirim pada wawancara di saluran tv Haberturk, Bloomberg HT dan Show TV.
Sedangkan, wakil PM Turki Numan Kurtulmus mengatakan keputusan ini sebagai "aib".
"Ini tidak bisa diterima. Keputusan yang tidak mematuhi standar Eropa atas nilai-nilai kemanusiaan dan kebebasan manusia adalah aib", kata Kurtulmus.
Menteri Ekonomi Nihat Zeybekci menyebut hak asasi manusia dan kebebasan di Eropa seharusnya sangat populer.
Berbagai komunitas Muslim di Eropa, terutama Jerman dan Brussel, juga mengomentari keputusan pengadilan UE.
Dewan Pusat Muslim di Jerman memandang putusan bertentangan dengan kebebasan dasar yang dijamin oleh konvensi besar Eropa tentang HAM.
"Dengan keputusan mereka hari ini, hakim Mahkamah Eropa telah membuka pintu diskriminasi bagi perempuan Muslim dan mengurangi pilihan hukum bagi tindakan diskriminatif tersebut", kata dewan dalam siaran persnya.
Bekir Altas, sekretaris jenderal Komunitas Islam Milli Gorus, salah satu organisasi Muslim-Turki di Jerman mengutuk putusan pengadilan.
"Putusan dari Mahkamah Eropa adalah keputusan yang salah. Itu dapat memancing penyalahgunaan", kecamnya.
Menurut Altas, putusan ini akan menyebabkan perempuan Muslim kehilangan kesempatan bekerja dan mandiri secara ekonomi.
"Ini adalah situasi yang tidak dapat diterima. Politisi harus segera mengambil langkah tepat untuk melawan diskriminasi", tambahnya.
Sekjen Uni Islam Turki untuk Urusan Agama (DITIB), Bekir Alboga, mengatakan, hak Muslimah dalam mengenakan jilbab harus dihormati oleh semua pihak, karena kebebasan beragama dilindungi konstitusi Jerman.
Amel Yacef, Ketua Jaringan Eropa Melawan Rasisme (ENAR), menilai keputusan ini sama seperti "larangan Muslim".
Menurutnya, keputusan akan membuat semua wanita Muslim berjilbab terusir dari tempat kerja.
Kecaman juga datang dari lembaga HAM internasional.
Amnesty International (AI), hari Selasa, menyebut putusan itu memberikan kelonggaran bagi pengusaha untuk mendiskriminasikan perempuan - dan laki-laki - dengan alasan keyakinan agama.
AI mendesak berbagai negara bereaksi atas keputusan tersebut.
Putusan ini datang sebagai respon yang menanggapi pengadilan banding di Belgia dan Perancis terkait dua kasus Muslimah yang dipecat karena memakai jilbab.
Samira Achbita mengambil tindakan hukum setelah ia dirinya dipecat sebagai resepsionis di perusahaan keamanan G4S, Belgia, tahun 2006.
Dalam kasus kedua, perusahaan IT Prancis Micropole memecat Asma Bougnaoui, tahun 2008.
Pengadilan Uni Eropa mengatakan, keputusan melarang simbol agama atau semacamnya di tempat kerja tidak diskriminatif. (Anadolu Agency)
Sobat baru saja selesai membaca :
Uni Eropa buat marah Muslim
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Uni Eropa buat marah Muslim dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Uni Eropa buat marah Muslim link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/03/uni-eropa-buat-marah-muslim.html