Polisi: Kasus UBN masih berjalan

Polisi: Kasus UBN masih berjalan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Polisi: Kasus UBN masih berjalan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Polisi: Kasus UBN masih berjalan
link : Polisi: Kasus UBN masih berjalan

Baca juga


Polisi: Kasus UBN masih berjalan

Ustadz Bachtiar Nasir masih terlilis kasus pengelolaan dana sumbangan Aksi Bela Islam
Polri menegaskan, penanganan hukum terhadap sejumlah tokoh di Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI masih dilanjutkan.

Belum ada istilah 'tutup kasus' seperti disebut Ketua GNPF MUI Ustadz Bachtiar Nasir (UBN).

"Proses hukum sedang berjalan, belum ada yang terkait 'tutup kasus', ada mekanisme hukum acara yang harus dipatuhi oleh penyidik Polri", ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (4/3), dikutip Detikcom.

Hal yang sama ditegaskan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya.

Bagian yang menangani kasus dugaan penyimpangan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).

Menurut Agung, hingga saat ini penyidikan kasus tersebut masih berlanjut, dimana UBN menjadi saksi.

"Penyidikan sebagai suatu proses, tentu akan berjalan dengan tahapannya. Diperlukan konfirmasi pernyataan Bapak Bachtiar Nasir tersebut", ujar Agung.

Perkembangan penyidikan kini sampai tahap melengkapi berkas perkara, usai ahli yayasan dan ahli perbankan dimintai keterangan penyidik.

"Penyidik sedang melengkapi berkas perkara, ahli yayasan dan perbankan sudah diperiksa", ungkap Agung.

Sebelumnya, pengacara GNPF MUI, Kapitra Ampera, menyebut di video yang beredar UBN hanya menyampaikan harapan terkait penanganan kasus.

Di video itu, UBN mengaku telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, ditemani Kapitra selama kurang lebih 2,5 jam.

Inilah yang kemudian menyebar menjadi isu penghentian kasus YKUS.

Kapitra sudah menyampaikan bahwa kasus-kasus terkait GNPF MUI belum dihentikan prosesnya karena harus mengikuti aturan hukum.

"Sampai hari ini belum ada kasus yang dihentikan. Kalau ada harapan jadi untuk menjadikan keinginan tetapi real belum ada satu pun kasus yang dihentikan masih diproses sebagaimana mestinya. Kita tentu akan selalu membangun komunikasi intelektual karena ini masalah hukum setiap masalah hukum ada aturan hukum dan aturan hukum itulah yang harus kita cermati apakah ada aturan hukum yang terlanggar atau tidak. Sampai saat ini belum ada", ucap Kapitra saat menggelar konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet. (Detikcom)


Sobat baru saja selesai membaca :

Polisi: Kasus UBN masih berjalan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Polisi: Kasus UBN masih berjalan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Polisi: Kasus UBN masih berjalan link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/03/polisi-kasus-ubn-masih-berjalan.html

Subscribe to receive free email updates: