Myanmar penjarakan anak 10 tahun

Myanmar penjarakan anak 10 tahun - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Myanmar penjarakan anak 10 tahun, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Myanmar penjarakan anak 10 tahun
link : Myanmar penjarakan anak 10 tahun

Baca juga


Myanmar penjarakan anak 10 tahun

Penjara di Sittwe, negara bagian Rakhine, Myanmar (2/3/2017. Reuters)
Anak-anak berumur 10 tahun berada diantara tahanan Muslim Rohingya yang dituduh "bekerja sama dengan pemberontak".

Kabar ini diungkap oleh kantor berita Reuters berdasarkan laporan dokumen kepolisian.

Tiga belas remaja berada diantara 400 lebih tahanan.

Mereka dikirim ke tahanan luar penjara, di fasilitas Penjaga Perbatasan Polisi (BGP) kota Buthidaung, dengan keadaan tidak diborgol.

Polisi mengatakan, beberapa anak mengaku bekerja sama dengan pemberontak dan penahanannya dipisah dari tersangka dewasa.

"Beberapa anak sudah mengaku terlibat kelompok penyerang selama interogasi", ujar seorang kapten polisi.

Menurutnya, tahanan remaja tidak dipukuli selama interogasi.

Juru bicara pemerintah menegaskan, anak-anak ditahan dalam operasi militer, namun pihak berwenang tetap mengikuti hukum.

Pemerintah merilis beberapa rincian tentang ratusan tahanan dari operasi di negara bagian Rakhine, beserta tuduhan yang dihadapi mereka.

Dokumen berisi daftar 423 orang yang ditahan. Rata-rata berusia 34 tahun, tapi yang termuda adalah 10 tahun dan tertua 75 tahun. Satu telah dicoret dan ditandai "tewas".

Dua kapten polisi di Maungdaw, mengkonfirmasi keaslian dokumen tersebut.

"Polisi harus menangkap orang-orang yang terkait dengan penyerang, anak-anak atau bukan, tapi pengadilan lah yang akan memutuskan, kami tidak bisa", ujar Kapten Polisi Than Shwe.

Hukum Myanmar menyatakan, anak-anak berusia antara 7 hingga 12 tahun hanya bertanggung jawab secara pidana jika cukup dewasa untuk memahami konsekuensi tindakan mereka.

Ada dua tahanan yang terdaftar berada di bawah usia 12 tahun, sementara dua lagi berusia 13 tahun. (Reuters)


Sobat baru saja selesai membaca :

Myanmar penjarakan anak 10 tahun

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Myanmar penjarakan anak 10 tahun dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Myanmar penjarakan anak 10 tahun link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/03/myanmar-penjarakan-anak-10-tahun.html

Subscribe to receive free email updates: