DPRD Ambon Desak Pengelola MCM Rampungkan Profil Gambar JPO

DPRD Ambon Desak Pengelola MCM Rampungkan Profil Gambar JPO - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: DPRD Ambon Desak Pengelola MCM Rampungkan Profil Gambar JPO, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : DPRD Ambon Desak Pengelola MCM Rampungkan Profil Gambar JPO
link : DPRD Ambon Desak Pengelola MCM Rampungkan Profil Gambar JPO

Baca juga


DPRD Ambon Desak Pengelola MCM Rampungkan Profil Gambar JPO

Ambon, Malukupost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, melalui Komisi III Mendesak Pengelola Maluku City Mall (MCM) untuk segera merampungkan skema atau profil gambar pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang selama ini masih terkendala. Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Chritianto Laturiuw, Kamis (16/3) mengatakan, Komisi III telah melakukan rapat kerja bersama pihak MCM dan Dinas terkait untuk membahas persoalan ini. Dari pertemuan itu, Komisi telah mendesak pihak MCM segera merampungkan dan menyerahkan skema profil gambar JPO pada akhir Maret ini.
Ambon, Malukupost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, melalui Komisi III Mendesak Pengelola Maluku City Mall (MCM) untuk segera merampungkan skema atau profil gambar pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang selama ini masih terkendala.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Chritianto Laturiuw, Kamis (16/3) mengatakan, Komisi III telah melakukan rapat kerja bersama pihak MCM dan Dinas terkait untuk membahas persoalan ini. Dari pertemuan itu, Komisi telah mendesak pihak MCM segera merampungkan dan menyerahkan skema profil gambar JPO pada akhir Maret ini.

"Tadi dalam pertemuan kami dari komisi III memintakan bahwa diakhir bulan Maret nanti kita akan melakukan rapat satu kali lagi bersama dengan mereka tapi dengan catatan pihak MCM itu sudah harus menyampaikan ke kita dalam bentuk profil gambar yang sebenarnya manakah yang akan mereka pakai," katanya.

Menurut Laturiuw, sebetulnya JPO ini telah direncanakan sejak tahun 2016 kemarin, hanya saja masih banyak kendala dalam proses perizinan dan lain sebagainya. Setelah komisi mengecek apa sebenarnya yang menjadi terkendalanya proses perizinan JPO ini ternyata pengelola MCM belum merampungkan skema profil gambar yang sesuai dengan kajian Balai Jalan Nasional (BPJN) wilayah Maluku.

"Ini informasi terkait rencana pembangunan JPO di wilayah MCM sana, ini kan sebetulnya sudah berlangsung dari sejak tahun 2016. Nah informasi yang komisi peroleh waktu itu direncanakan di akhir lebaran tahun 2016 kemarin tapi ternyata belum jalan juga. Informasi yang kedua lagi itu rencananya di bulan Desember 2016, ternyata belum juga. Sampai masuk 2017. Tapi sebab seluruh penundaan itu, itu masih belum ada kejelasan kepada kami di komisi tentang apa yang menjadi persoalan hambatannya," ungkapnya.

Dijelaskan Laturiuw, pihak Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Wilayah IX tidak serta merta mengeluarkan izin tanpa harus mengkaji lebih dalam terkait struktur bangunan yang akan didirikan. Sehingga kedepan setelah izin dikeluarkan dan JPO dibangun, tak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi seperti roboh karena angin kencang dan lain sebagainya. Sebab, berkaca dari pengalaman, sudah banyak JPO di daerah lain yang roboh karena struktur bangunan yang tidak sesuai dengan kondisi tempat dan cuaca di daerah itu, yang mengakibatkan persoalannya menjadi tanggung jawab BPJN dan Dinas terkait yang telah mengeluarkan izin.

"Mereka juga harus melakukan pengkajian lebih mendalam, melakukan analisanya segala macam supaya jangan sampai setelah izin diberikan. Ketika penggunaan JPO itu. Itu punya dampak-dampak yang lain misalnya struktur bangunannya yang dibangun, itu misalnya tidak kuat. Atau tidak jelas, nanti dampaknya itu ke masyarakat semua. Dan pemanggung jawabnya balai jalan sama dinas terkait itu yang bertanggungjawab karena telah memberikan izin," tandasnya.

Laturiuw menambahkan, untuk itu Komisi mendesak, pengelola MCM untuk menyampaikan segala permintaan yang dibutuhkan pemerintah kota dalam hal ini dinas terkait serta BPJN Wilayah Maluku, guna dikeluarkan izin pembangunan JPO tersebut di Tahun ini. Dan Akhir Maret nanti MCM sudah harus memberikan skema profil gambar Jembatan penyeberangan ini, agar izin pembangunannya bisa segera dikeluarkan.
"Dan terakhir tadi kami sampaikan, Yang kita mau itu kapan mau memulainya ini. Nah soal kapan memulainya itu nanti kita akan tentukan pada akhir bulan Maret, ketika kita melakukan pertemuan dengan mereka sekaligus itu menyampaikan profil terakhirnya, gambar terakhir jadi tidak ada lagi korban-korban sana sini nantinya. Supaya di samping itu kami juga menyampaikan informasi itu kepada seluruh masyarakat karena sekarang orang masih pada bertanya, pak soal informasi yang kita dengar JPO itu kapan mau dibangun," pungkasnya. (MP-8)


Sobat baru saja selesai membaca :

DPRD Ambon Desak Pengelola MCM Rampungkan Profil Gambar JPO

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPRD Ambon Desak Pengelola MCM Rampungkan Profil Gambar JPO dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: DPRD Ambon Desak Pengelola MCM Rampungkan Profil Gambar JPO link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/03/dprd-ambon-desak-pengelola-mcm.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :