Pelaksana Proyek Diadukan Polisi

Pelaksana Proyek Diadukan Polisi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pelaksana Proyek Diadukan Polisi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pelaksana Proyek Diadukan Polisi
link : Pelaksana Proyek Diadukan Polisi

Baca juga


Pelaksana Proyek Diadukan Polisi

KEBUMEN (http://ift.tt/1fsIlf9) - Pelaksana proyek yang menangani pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Kebumen, Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Padureso, dan proyek rehabilitasi jalan Desa Wonotirto-Desa Kalibening, Kecamatan Karanggayam, Kebumen diadukan polisi oleh pekerjanya.

Pasalnya, pelaksana proyek dari CV Mudah Jaya Jatisari milik Gatot Amir itu tidak menggubris untuk menyelesaikan pembayaran upah pekerja serta material. Total sebanyak sebanyak 28 pekerja yang sebagian sekaligus bertindak sebagai pemasok material dengan total uang yang belum dibayarkan mencapai Rp 966 juta.

”Kami terpaksa mempolisikan CV Mudah Jaya Jatisari karena penyelesaiannya tidak bisa ditempuh melalui jalan kekeluargaan,” kata penasihat hukum pekerja dan pemasok material proyek yang dikerjakan CV Mudah Jaya Yuli Ikhtiarto, usai mengadukan masalah tersebut secara langsung kepada Kapolres AKBP Alpen, Senin (30/1).

Pengaduan bersama 28 pekerja yang telah diperlakukan sewenang-wenang itu juga melalui surat dengan nomor 09/AKH/YI/2016 dan ditembuskan ke Polda Jateng untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut. Sebelumnya diberitakan, para pekerja yang belum dibayar oleh pelaksana proyek dengan nilai pekerjaan mencapai lebih dari Rp 3 miliar itu telah meminta langsung kepada Gatot Amir di Jalan Raya Kutoarjo, Desa Jatisari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen.

Namun Amir Gatot yang dikenal ditakuti itu malah melempar ke Budi Ismanto selaku pihak yang mengesubkan dari proyek tersebut. Sebanyak 28 pekerja pun sampai saat ini masih gigit jari. Padahal proyek yang dikerjakan pada tahun 2016 itu telah diserahterimakan kepada pihak terkait.

Untuk proyek BLK senilai Rp 1,6 miliar diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kebumen, kantor UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Padureso senilai Rp 1, 5 miliar diserahkan kepada Dinas Pendidikan Keumen dan rehabilitasi jalan Desa Wonotirto – Desa Kalibening senilai Rp 826 diserahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kebumen. (K5-42 / SM)

Sumber: Suaramerdeka



KIRIMKAN INFORMASI / TULISAN / OPINI / UNEK-UNEK ANDA KE:
admin@beritakebumen.info


Sobat baru saja selesai membaca :

Pelaksana Proyek Diadukan Polisi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pelaksana Proyek Diadukan Polisi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pelaksana Proyek Diadukan Polisi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/02/pelaksana-proyek-diadukan-polisi.html

Subscribe to receive free email updates: