Judul : Tunggakan Pajak Motor Mencapai Rp 258 Juta
link : Tunggakan Pajak Motor Mencapai Rp 258 Juta
Tunggakan Pajak Motor Mencapai Rp 258 Juta
BANTENPERSPEKTIF.COM, SERANG ---Luar biasa, tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Pilada Banten mencapai Rp 258 juta lebih. Jumlah ini berasal adari 1 juta lebih kendaraan bermotor.
Berdasarkan data dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Banten, tunggalan secara pasti yaitu Rp 258.980.635.800 dari 1.064.367 unit kendaraan dibawah wilayah hukum Polda Banten dengan nomor plat A.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Nandy Mulya S mengatakan, pihaknya sudah membangun kerja sama dengan pemkab dan pemkot di Banten agar pemilik kendaraan sadar akan kewajibannya membayar pajak kendaraan setiap tahun.
“Kalau kita harus turun tangan langsung dari provinsi kan ada keterbatasan. Kalau PKB itu kabupaten/kota dapat 30%. Jadi ada kinerja yang harus diwujudkan,” ujar Nandy seusai menghadiri video conference launching e-tilang, e-samsat dan SIM online di Mapolda Banten, Jumat (16/12/2016).
Di Provinsi Banten, lanjut dia, potensi pajak kendaraan terbesar berada di wilayah Tangerang yaitu 735.306 unit kendaraan, Kota Cilegon 264.301 unit, Lebak 251.838 unit, Kota Serang 223.889 unit, Kabupaten Serang 361.401 unit, Kabupaten Pandeglang 219.640 unit.“Kalau kita harus turun tangan langsung dari provinsi kan ada keterbatasan.
Kalau PKB itu kabupaten/kota dapat 30%. Jadi ada kinerja yang harus diwujudkan,” ujar Nandy seusai menghadiri video conference launching e-tilang, e-samsat dan SIM online di Mapolda Banten, Jumat (16/12/2016).
Di Provinsi Banten, lanjut dia, potensi pajak kendaraan terbesar berada di wilayah Tangerang yaitu 735.306 unit kendaraan, Kota Cilegon 264.301 unit, Lebak 251.838 unit, Kota Serang 223.889 unit, Kabupaten Serang 361.401 unit, Kabupaten Pandeglang 219.640 unit.
“Kota Cilegon itu sudah bagus. Masyarakat disuruh bayar pajak dengan diumumkan di masjid,” katanya. Menurutnya, realisasi perbandingan pembayaran pajak tahun ini dengan tahun lalu sudah memenuhi target. Pajak antara lain berasal dari bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan kendaraan bermotor, dan pajak rokok. #HumasPemprovBanten
Sobat baru saja selesai membaca :
Tunggakan Pajak Motor Mencapai Rp 258 Juta
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Tunggakan Pajak Motor Mencapai Rp 258 Juta dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Tunggakan Pajak Motor Mencapai Rp 258 Juta link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/tunggakan-pajak-motor-mencapai-rp-258.html