Terkait Alat kelengkapan Dewan, Tiga Fraksi Tak Akui Keputusan Paripurna

Terkait Alat kelengkapan Dewan, Tiga Fraksi Tak Akui Keputusan Paripurna - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Terkait Alat kelengkapan Dewan, Tiga Fraksi Tak Akui Keputusan Paripurna, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Terkait Alat kelengkapan Dewan, Tiga Fraksi Tak Akui Keputusan Paripurna
link : Terkait Alat kelengkapan Dewan, Tiga Fraksi Tak Akui Keputusan Paripurna

Baca juga


Terkait Alat kelengkapan Dewan, Tiga Fraksi Tak Akui Keputusan Paripurna

pekalongan-news.com
Tiga Fraksi yang mempertanyakan keputusan sidang paripurna pembahasan alat kelengkapan dewan, lusa lalu
Kota Pekalongan
Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balqis Diab tidak akan terpengaruh dengan aksi penolakan yang dilakukan oleh beberapa Fraksi. Ia menegaskan kalau keputusan dalam Sidang Paripurna perubahan alat kelengkapan dewan sudah sah karena sudah sesuai tata tertib di DPRD Kota Pekalongan.

"Itu sudah diatur dalam Pasal 57 ayat 6,7 dan 8. Aturanya ada kok di Peraturan DPRD Kota Pekalongan nomor 1 Tahun 2014 tentang tatib tersebut," ungkap Balqis, kemarin.

Balqis menjelaskan, penempatan anggota DPRD dalam komisi dan perpindahannya ke komisi lain didasarkan atas usulan fraksi dan dapat dilakukan setiap awal tahun anggaran maksimal 2,5 tahun.

"Jadi tolong sebutkan aturan mana yang kami langgar. Keputusan kan sudah mengikuti semua prosedur yang sudah diatur tatib," terang Balqis.

Sebelumnya, tiga fraksi DPRD Kota Pekalongan dari PKS, PDIP dan PPP melakukan aksi walk out saat sidang paripurna membahas alat kelengkapan dewan.

Aji Suryo, anggota dari Fraksi PKS mengatakan, imbas dari keputusan rapat peripurna yang membahas soal alat kelengkapan dewan tersebut, menyebabkan dirinya kehilangan posisi sebagai Ketua Fraksi.

Aji juga menyampikan pandangan, Fraksi yang ia pimpin dan dua Fraksi lainya menduga dalam proses pengambilan keputusan di rapat paripurna yang lalu ada yang belum dilalui prosesnya.

Sehingga tiga Fraksi yang ada, kata Aji, mempertanyakan hal itu dan menganggap keputusan didalam rapat paripurna cacat hukum serta hasil keputusan tidak diakui.
"Kami akan terus dalami sambil berkonsultasi dengan biro hukum dan perundang-undangan Propinsi Jawa Tengah," tutur Aji.
Dalam siaran pers yang dihadiri beberapa media yang bertugas di Kantor Sekretariat DPRD Kota Pekalongan, ketiga Fraksi tersebut berdalih baru menyadari kalau dalam keputusan sidang telah terjadi penggantian seluruh alat kelengkapan.
"Khususnya Komisi A dan Komisi B yang sebelumnya dipegang oleh PKS dan PPP. Dan sekarang sudah beralih ke Fraksi lainya," Sebut Aji.


Sobat baru saja selesai membaca :

Terkait Alat kelengkapan Dewan, Tiga Fraksi Tak Akui Keputusan Paripurna

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Terkait Alat kelengkapan Dewan, Tiga Fraksi Tak Akui Keputusan Paripurna dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Terkait Alat kelengkapan Dewan, Tiga Fraksi Tak Akui Keputusan Paripurna link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/terkait-alat-kelengkapan-dewan-tiga.html

Subscribe to receive free email updates: