Satu Tersangka Dugaan Korupsi Dapatkan Pengalihan Penahanan

Satu Tersangka Dugaan Korupsi Dapatkan Pengalihan Penahanan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Satu Tersangka Dugaan Korupsi Dapatkan Pengalihan Penahanan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Satu Tersangka Dugaan Korupsi Dapatkan Pengalihan Penahanan
link : Satu Tersangka Dugaan Korupsi Dapatkan Pengalihan Penahanan

Baca juga


Satu Tersangka Dugaan Korupsi Dapatkan Pengalihan Penahanan

Ambon, Malukupost.com - Salah satu tersangka dugaan korupsi dana studi kelayakan pembangunan Bandara Arara berinisial BG mendapatkan izin pengalihan penahanan oleh jaksa karena alasan kesehatan. "Kami mengajukan pengalihan penahanan dua tersangka, tetapi yang sudah disetujui jaksa penyidik dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai adalah BG," kata kuasa hukum tersangka, Hendrik Lucikoy di Ambon, Rabu (4/1). BG adalah Kepala Dinas Perhubungan Maluku sedangkan JR merupakan Kabid Perhubungan Udara Dishub setempat yang ditahan jaksa sejak 27 Desember 2016. Menurut Hendrik, BG memiliki riwayat penyakit diabetes akut yang sudah dideritanya selama 15 tahun dan selalu berjalan membawa obat serta jarum suntik.
Ambon, Malukupost.com - Salah satu tersangka dugaan korupsi dana studi kelayakan pembangunan Bandara Arara berinisial BG mendapatkan izin pengalihan penahanan oleh jaksa karena alasan kesehatan.

"Kami mengajukan pengalihan penahanan dua tersangka, tetapi yang sudah disetujui jaksa penyidik dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai adalah BG," kata kuasa hukum tersangka, Hendrik Lucikoy di Ambon, Rabu (4/1).

BG adalah Kepala Dinas Perhubungan Maluku sedangkan JR merupakan Kabid Perhubungan Udara Dishub setempat yang ditahan jaksa sejak 27 Desember 2016.

Menurut Hendrik, BG memiliki riwayat penyakit diabetes akut yang sudah dideritanya selama 15 tahun dan selalu berjalan membawa obat serta jarum suntik.

Kemudian kondisi kesehatan BG juga dipertegas dengan surat keterangan dokter, sehingga saat ini sudah beralih statusnya menjadi tahanan kota.

Selain itu, BG juga telah mengembalikan kerugian keuangan negara atau daerah senilai Rp600 juta lebih ke kas daerah atas perintah Gubernur Maluku, Said Assagaff sehingga langkah ini dijadikan kuasa hukum sebagai pertimbangan mengajukan permohonan pengalihan penahanan.

Sedangkan JR yang menderita penyakit tekanan darah tinggi (hypertensi) serta diabetes belum mendapatkan izin pengalihan penahanan karena tidak ada surat keterangan dokter.

"JR hanya menjalani pemeriksaan kesehatan di dokter, tetapi lebih banyak mengonsumsi obat herbal," tandas. (MP-6)


Sobat baru saja selesai membaca :

Satu Tersangka Dugaan Korupsi Dapatkan Pengalihan Penahanan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Satu Tersangka Dugaan Korupsi Dapatkan Pengalihan Penahanan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Satu Tersangka Dugaan Korupsi Dapatkan Pengalihan Penahanan link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/satu-tersangka-dugaan-korupsi-dapatkan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :