Judul : PMKRI Malra-Tual Dukung DPP Polisikan Habieb Rizieq Syihab
link : PMKRI Malra-Tual Dukung DPP Polisikan Habieb Rizieq Syihab
PMKRI Malra-Tual Dukung DPP Polisikan Habieb Rizieq Syihab
Ohoiwutun : “Jangan sampai terkontaminasi oleh isu-isu yang berkembang”
Langgur, Malukupost.com - Menyikapi Laporan Polisi yang dilayangkan oleh DPP PMKRI terkait dugaan Penistaan Agama yang dilakukan oleh Habieb Rizieq Syihab, mendapat perhatian serius Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) seluruh Indonesia, demikian disampaikan ketua DPC PMKRI Malra-Tual (St Anthonius de Padua), Gerens Ohoiwutun.
Menurut Ohoiwutun, DPC PMKRI (Malra-Tual) St. Anthonius de Padua pun mengambil sikap sesuai instruksi yang diberikan dari DPP PMKRI. Selanjutnya Pengurus Pusat PMKRI melayangkan laporan Polisi ke Polda Metro jaya tanggal 26 Desember 2016 tersebut karena statement dari Habib Rizieq tersebut sama sekali tidak menunjukkan sikap toleransi antar umat beragama.
“Statement dari Habib Rizieq dirasa bahwa tidak punya rasa toleransi antar umat beragama,” ujarnya.
Ohoiwutun katakan, terkait dengan hal tersebut, maka proses hukum sementara berjalan, untuk itu diharapkan semua pihak untuk menghormati proses hukum tersebut, dan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama.
“Kita jangan sampai terkontaminasi oleh isu-isu yang berkembang, karena persoalan ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib,” ungkapnya.
Dijelaskan Ohoiwutun, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. selain daripada hasil Laporan tersebut, maka pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat di dua daerah ini agar tetap menjaga keutuhan, kenyamanan, kestabilan di daerah ini khususnya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia umumnya.
“Sesuai penjelasan Kapolri, bahwa proses ini akan terus ditindaklanjuti dan hasilnya akan disampaikan baik kepada Pengurus Pusat PMKRI maupun kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya.
Diungkapkan Ohoiwutun, dalam menanggapi persoalan tersebut pihaknya tetap menghargai semua proses-proses hukum yang sementara berlangsung dengan tetap menjaga kenyamanan dan kestabilan di Maluku Tenggara dan Kota Tual.
“Daerah Kei ini adalah daerah adat, dimana Hukum Larwul Ngabal sebagai Panglima tertinggi di daerah ini, dan kita ada berada pada folosofi ain ni ain,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Ohoiwutun bahwa pihaknya akan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama, persaudaraan sejati yang sudah dibangun oleh leluhur-leluhur Kei.
Ketika ditanyakan tentang aksi DPC PMKRI Malra Tual, Ohoiwutun menegaskan pihaknya masih menunggu proses hukum karena PMKRI secara nasional sangat menghargai hukum di negara Republik Indonesia.
“Tidak ada tendensi-tendensi apapun dan dari pihak manapun terkait dengan laporan ini, dan tidak ada kepentingan-kepentingan apapun,” pungkasnya.
Ohoiwutun menambahkan, setelah melalui kajian-kajian yang dilakukan oleh Lembaga Advokasi Hukum dan HAM Pengurus Pusat PMKRI maka Laporan Polisi tersebut dibuat, dan PMKRI secara nasional akan terus mengawal proses hukum atas Habieb Rizieq Syihab tersebut.
“Agar semua warga masyarakat di dua daerah ini, secara bersama-sama tetap menjaga kerukunan hidup antar umat beragama dengan mengedepankan falsafah leluhur Kei yang sudah diwariskan dari generasi ke generasi sejak para leluhur,” harapnya. (MP-15)
Sobat baru saja selesai membaca :
PMKRI Malra-Tual Dukung DPP Polisikan Habieb Rizieq Syihab
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang PMKRI Malra-Tual Dukung DPP Polisikan Habieb Rizieq Syihab dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: PMKRI Malra-Tual Dukung DPP Polisikan Habieb Rizieq Syihab link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/pmkri-malra-tual-dukung-dpp-polisikan.html