Judul : Pengadilan India tolak larangan penyembelihan Sapi nasional
link : Pengadilan India tolak larangan penyembelihan Sapi nasional
Pengadilan India tolak larangan penyembelihan Sapi nasional
| Ilustrasi (Antara) |
Mahkamah Agung menolak usulan aktivis yang ingin melarang pembunuhan Sapi di seluruh India.
Hanya delapan dari 29 negara bagian India yang mengizinkan konsumsi daging sapi atau penyembelihan sapi.
"Satu negara bagian mungkin melarang penyembelihan, lainnya tidak", kata pengadilan, menolak petisi tersebut, dikutip dari Antara.
"Kami tidak akan mencampuri undang-undang di negara bagian", lanjut putusan pengadilan.
Petisi ditujukan untuk melarang konsumsi Sapi di seluruh negara berpenduduk 1,25 miliar jiwa tersebut.
Sapi adalah hewan yang dikultuskan dalam ajaran Hindu sebagai “ibu” peradaban. Penganut Hindu menganggap membunuh atau memakan daging Sapi sebagai sebuah hujatan.
Namun, jutaan warga minoritas India (termasuk Islam, Kristen dan kasta rendah dalam agama Hindu) masih mengonsumsi daging Sapi.
Sebenarnya, di beberapa negara bagian telah jarang tersedia atau dilarang sama sekali penyembelihan Sapi.
Jelang Idul Adha lalu, pejabat salah satu negara bagian di India membuat kebijakan kontroversial dengan melakukan pemeriksaan hidangan umat Muslim setempat apakah bebas dari daging Sapi atau tidak.
Makanan tersebut adalah nasi Biryani, sebuah masakan legendaris dari campuran bumbu, daging dan nasi yang populer bagi umat Islam di India sejak era kerajaan Islam Moghul.
Polisi di distrik Mewat, Haryana, melakukan razia dengan mengumpulkan sampel dari para penjual nasi Biryani untuk diuji. (Antaranews/rslh)
Sobat baru saja selesai membaca :
Pengadilan India tolak larangan penyembelihan Sapi nasional
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pengadilan India tolak larangan penyembelihan Sapi nasional dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Pengadilan India tolak larangan penyembelihan Sapi nasional link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/pengadilan-india-tolak-larangan.html