Judul : Ombudsman RI Soroti Meluasnya “Wabah Intoleransi”
link : Ombudsman RI Soroti Meluasnya “Wabah Intoleransi”
Ombudsman RI Soroti Meluasnya “Wabah Intoleransi”
Ambon, Malukupost.com - Ombudsman Republik Indonesia mencermati indikasi meluasnya wabah intoleransi yang ditunjukkan melalui perilaku ‘main hakim sendiri’. Wabah intoleransi di masyarakat cenderung meluas akibat praktik pembiaran yang terjadi sejak reformasi bergulir.Berdasarkan release yang diterima media ini, Minggu (1/1), Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai, SH, LLM, Ph. D menyatakan, gerakan tersebut cenderung memperlemah sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara karena kerap memicu konflik dan melahirkan keresahan di masyarakat.
“Wabah intoleransi berpotensi mengganggu pelayanan yang berkeadilan dan menyuburkan praktik diskriminasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat. Pandangan keagamaan dan mengukuhi keyakinan sesungguhnya merupakan hak setiap warga negara dan kelompok masyarakat,” ujarnya.
Menurut Amzulian, namun jika suatu pandangan dipaksakan oleh kelompok masyarakat tertentu kepada kelompok masyarakat yang lain maka akan mengancam tujuan hidup bernegara. Pemerintah mesti serius melindungi korban dan mencegah terjadinya pemaksaan-pemaksaan dan mengusut tuntas para pelaku perusakan kehidupan bernegara tersebut.
“Pemerintah perlu melakukan operasi pencegahan secara terencana, sistemik dan menyeluruh untuk memberantas wabah intoleransi dalam kehidupan bernegara,” ungkapnya.
Dijelaskan Amzulian, aparat keamanan perlu benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu bagi mereka yang melanggar dan merugikan pihak lain. Ombudsman RI mendeteksi wabah intoleransi akan terus meluas sampai pada titik yang sulit dihentikan sehingga akan mengancam tegaknya Konstitusi jika aparat tak mengambil tindakan tegas.
“Ombudsman RI memandang Presiden perlu mengambil kebijakan khusus demi melindungi masyarakat luas dari gerakan anti toleransi,” tandasnya.
Amzulian menambahkan, meskipun pandangan keagamaan merupakan hak bagi semua kelompok masyarakat,kehidupan bernegara yang baik memerlukan pertimbangan kepatutan dari para elit. Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang juga merupakan penerima anggaran negara, perlu lebih arif dan mempertimbangkan waktu dan cara yang tepat dalam menyampaikan pendapat maupun himbauan.
“Hal ini dimaksudkan agar pendapat maupun himbauan tersebut tidak dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat tertentu untuk mengambil tindakan sepihak yang dapat memperlemah dan menghancurkan kepercayaan terhadap Pemerintah,” pungkasnya (MP-3)
Sobat baru saja selesai membaca :
Ombudsman RI Soroti Meluasnya “Wabah Intoleransi”
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Ombudsman RI Soroti Meluasnya “Wabah Intoleransi” dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Ombudsman RI Soroti Meluasnya “Wabah Intoleransi” link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/ombudsman-ri-soroti-meluasnya-wabah.html