Menkopolhukam : Ada 17.600 Laporan Masyarakat Terkait Pungli

Menkopolhukam : Ada 17.600 Laporan Masyarakat Terkait Pungli - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Menkopolhukam : Ada 17.600 Laporan Masyarakat Terkait Pungli, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Militer, Artikel Terkini, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Menkopolhukam : Ada 17.600 Laporan Masyarakat Terkait Pungli
link : Menkopolhukam : Ada 17.600 Laporan Masyarakat Terkait Pungli

Baca juga


Menkopolhukam : Ada 17.600 Laporan Masyarakat Terkait Pungli

Jakarta- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan sejauh ini ada 17.600 laporan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) yang diterima Satgas Saber Pungli.

“Sampai hari ini ada 17.600 laporan masyarakat. Itu jumlah yang cukup besar. Artinya apa? Masyarakat sadar bahwa tugas pembersihan pungli ini tidak dibebankan hanya pada satgas, tapi masyarakat turut serta aktif untuk melaporkan di mana mereka menemukan (praktik) pungli di wilayah masing-masing,” kata Wiranto di sela-sela acara Kampanye Budaya Anti Pungli, di kawasan Monas, Jakarta, Minggu, 18/12/2016.

Laporan masyarakat terkait pungli tersebut didominasi pada bidang perizinan seperti pada pembuatan surat, sertifikat, hingga paspor.



Menurut dia, acara Kampanye Budaya Anti-Pungli diadakan untuk mensosialisasikan gerakan sapu bersih pungutan liar kepada masyarakat.

Pasalnya, pungli telah membudaya di Indonesia yang mengakibatkan sebagian masyarakat menjadi maklum dengan adanya pungli.

“Pungli itu hampir jadi budaya dan sebagian masyarakat toleran terhadap (adanya) pungli itu. Nah, untuk membersihkannya, hari ini lakukan sosialisasi gerakan budaya sapu bersih pungli. Kami ajak masyarakat untuk sama-sama memberantas keberadaan pungli,” ucapnya, menegaskan.


Sementara untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan praktik pungli, Satgas Saber Pungli dibantu oleh Unit Pemberantasan Pungli.

Ia menjelaskan Unit Pemberantasan Pungli dibentuk di tingkat provinsi dan di sejumlah kementerian.

“Kalau Satgas Saber Pungli itu di pusat. Kalau Unit Pemberantasan Pungli itu di kementerian dan provinsi. Kami harapkan laporan masyarakat tidak hanya ke pusat, tapi juga ke unit-unit itu,” tuturnya.

Pihaknya pun menolak anggapan bahwa pemberantasan praktik pungli hanya sebatas wacana saja.

“Ada anggapan bahwa upaya pemberantasan pungli sifatnya sementara saja. Itu tidak benar! Saya pastikan tidak! Sebelum Indonesia terbebas dari pungli, kami tidak akan berhenti (melakukan penindakan),” tegasnya.

Sejauh ini, pihaknya mencatat ada 22 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Saber Pungli di berbagai lembaga dan instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Satgas Saber Pungli dibentuk pada 28 Oktober 2016 oleh Presiden Joko Widodo dengan penanggung jawab Menkopolhukam Wiranto dan diketuai oleh Komjen Pol Dwi Priyatno.

Satgas dibentuk dengan tujuan membersihkan Indonesia dari praktik pungutan liar.
Sumber: Jakartagreater.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Menkopolhukam : Ada 17.600 Laporan Masyarakat Terkait Pungli

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Menkopolhukam : Ada 17.600 Laporan Masyarakat Terkait Pungli dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Menkopolhukam : Ada 17.600 Laporan Masyarakat Terkait Pungli link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/menkopolhukam-ada-17600-laporan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :