Legislator Ingatkan Negara Kasus HAM Papua Belum Tuntas

Legislator Ingatkan Negara Kasus HAM Papua Belum Tuntas - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Legislator Ingatkan Negara Kasus HAM Papua Belum Tuntas, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Legislator Ingatkan Negara Kasus HAM Papua Belum Tuntas
link : Legislator Ingatkan Negara Kasus HAM Papua Belum Tuntas

Baca juga


Legislator Ingatkan Negara Kasus HAM Papua Belum Tuntas

Legislator Ingatkan Negara Kasus HAM Papua Belum Tuntas
Mahasiswa Papua saat memperingati hari HAM sedunia bulan Desember 2016 lalu.
Jayapura -- Awal tahun 2017 ini, legislator Papua, Ruben Magai mengingatkan negara jika kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua belum tuntas. Ia ingin Pemerintah Indonesia menseriusi penyelesaian berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM itu menilai, selama ini niat menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua lebih cenderung dipolitisir. Pembentukan tim Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Papua oleh Kemenko Polhukam kata dia, menandakan negara seakan tak percaya kepada Komnas HAM, lembaga yang berkewenangan mengusut dugaan pelanggaran HAM. 
"Di negara ini ada lembaga yang mempunyai kewenangan menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM. Komnas HAM, sebagai lembaga independen berkewenangan untuk itu," kata Ruben via teleponnya, Rabu (11/1/2017).
Ia menilai, melihat kondisi itu, menandakan negara telah menyimpang. Negara gagal melaksanakan tugasnya.Masalah dugaan pelanggaran HAM Papua, bukan masalah kriminal biasa.
"Ini sebenarnya seakan-akan negara berupaya mengulur-ulur waktu. Bagaimana mungkin proses penyelesaian bisa segera tuntas. Padahal kan ada UU tentang HAM dan pengadilan HAM," ucapnya.
Ia ingin penyelesaian berbagai dugaan pelanggaran HAM kewenangannya diberikan kepada Komnas HAM.Biarkan lembaga itu yang menentukan mana kasus yang masuk ketegori pelanggaran HAM. Hal itu dinilai perlu lantaran Ruben pesimis, tim yang dibentuk Kemenko Polhukam bisa menuntaskan dugaan pelanggaran HAM di Papua.
"Mana mungkin mereka yang diduga terlibat bisa menjadi penengah. Kalau seperti ini kapan mau selesai. Siapa yang akan mengusut siapa. Siapa. mau percaya siapa," katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Orwan Tolli Wone berharap ditahun ini tak ada lagi kekerasan yang dilakukan aparat negara di Papua yang bisa menyebabkan adanya dugaan pelanggaran HAM.
"Saya harap tahun ini menjadi titik balik. Jangan lagi ada penangkapan, penembakan dan bentuk kekerasan lainnya yang bisa mengarah pada dugaan pelanggaran HAM," kata Orwan.
Menurutnya, kini Pemerintah Indonesia berupaya menyelesaian sejumlah dugaan pelanggaran HAM di Papua.Untuk itu aparat negara juga harus ikut berperan meminimalisir kemungkinan terjadinya dugaan pelanggaran HAM. (*)



Copyright ©Tabloid JUBI | Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Legislator Ingatkan Negara Kasus HAM Papua Belum Tuntas

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Legislator Ingatkan Negara Kasus HAM Papua Belum Tuntas dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Legislator Ingatkan Negara Kasus HAM Papua Belum Tuntas link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/legislator-ingatkan-negara-kasus-ham.html

Subscribe to receive free email updates: