Judul : KPU Ambon Minta PPS Masukan Anggota KPPS
link : KPU Ambon Minta PPS Masukan Anggota KPPS
KPU Ambon Minta PPS Masukan Anggota KPPS
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 50 desa dan kelurahan di Ambon untuk memasukkan nama anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Februari 2017."Saya berharap sebelum tanggal 10 Januari mendatang seluruh desa dan kelurahan telah selesai memasukkan nama anggota mereka sehingga bisa dilantik," kata ketua pokja pembentukan lembaga adhoc, Muhammad Saddek Fuad di Ambon, Rabu (4/1).
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PPS yang belum memasukkan nama anggota KPPS ke KPU agar dipercepat sebelum tanggal 10 Januari.
Pihaknya memastikan hampir semua desa kelurahan dan negeri di kota Ambon telah selesai memasukkan nama calon anggota KPPS yang akan ditempatkan di masing-masing TPS saat pilkada mendatang.
"Sampai saat ini hampir seluruh desa kelurahan telah memasukkan data, kemudian akan dilakukan pemeriksaan administrasi dan segera akan dilakukan proses pelantikan," katanya.
Fuad menyatakan, satu TPS nanti akan di tempati oleh tujuh orang anggota KPPS yang dibantu oleh dua anggota linmas yang telah dibentuk pemerintah.
"Jumlah anggota KPPS cukup banyak akan ditempatkan di 675 TPS. Sesuai aturan pelantikan akan dilakukan oleh PPS sehingga KPU berharap segera menetapkan lokasi guna proses pelantikan, sehingga dapat dilakukan sekaligus atau secara bertahap di lokasi yang sama," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya juga telah memberikan arahan kepada PPS agar dalam perekrutan anggota KPPS tidak diperbolehkan merekrut anggota yang terpilih lebih dari dua kali, atau yang tersangkut dengan partai politik.
"Kita akan melakukan seleksi secara terbuka sehingga orang yang menjadi anggota KPPS itu memang orang yang netral dan mau bekerja sesuai aturan," tandasnya, Diakui Fuad, berdasarkan aturan yang berlaku pelantikan anggota KPPS akan dilakukan oleh PPS, tetapi pihaknya masih melakukan koordinasi bagaimana proses pelantikan.
"Kita sementara membicarakan apakah proses pelantikan nanti dilakukan masing-masing kecamatan atau di pusatkan di satu tempat karena saat ini sementara dibahas," katanya. (MP-4)
Sobat baru saja selesai membaca :
KPU Ambon Minta PPS Masukan Anggota KPPS
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang KPU Ambon Minta PPS Masukan Anggota KPPS dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: KPU Ambon Minta PPS Masukan Anggota KPPS link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/kpu-ambon-minta-pps-masukan-anggota-kpps.html