Datang ke Wamena, Niat Komnas HAM RI Kembali Ditolak Korban HAM Papua

Datang ke Wamena, Niat Komnas HAM RI Kembali Ditolak Korban HAM Papua - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Datang ke Wamena, Niat Komnas HAM RI Kembali Ditolak Korban HAM Papua, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Datang ke Wamena, Niat Komnas HAM RI Kembali Ditolak Korban HAM Papua
link : Datang ke Wamena, Niat Komnas HAM RI Kembali Ditolak Korban HAM Papua

Baca juga


Datang ke Wamena, Niat Komnas HAM RI Kembali Ditolak Korban HAM Papua

Datang ke Wamena, Niat Komnas HAM RI Kembali Ditolak Korban HAM Papua
 Tapol Papua yang diberikan grasi oleh Presiden Joko Widodo saat tiba di Wamena dan dijemput oleh keluarganya, tahun 2015 lalu - Dok. Jubi
Wamena -- Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pusat pada tanggal 20 Desember 2016 mengunjungi Wamena untuk melakukan pertemuan dengan sejumlah korban pelanggaran HAM di wilayah pegunungan tengah Papua.

Dengan difasilitasi oleh Theo Hesegem selaku Ketua Advokasi Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Papua, pertemuan dilakukan bersama eks tahanan politik dan juga para korban pelanggaran HAM lainya.

Theo Hesegem yang ditemui di Wamena, Rabu (28/12/2016) menjelaskan, maksud pertemuan perwakilan Komnas HAM pusat pada 20 Desember lalu dengan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di Pegunungan Tengah Papua serta tahanan politik awalnya untuk memfasilitasi penyelesaian pelanggaran HAM di Papua dengan melengkapi berkas yang dinilai kurang.

“Ternyata kehadiran perwakilan Komnas HAM RI ini kembali ditolak oleh keluarga korban dan juga korban pelanggaran HAM yang hadir saat itu, begitu juga dengan mantan tapol Papua, Linus Hiluka dengan kawan-kawannya,” ungkap Theo Hesegem.


Theo mengakui bahwa para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di pegunungan bersama eks tapol mengapresiasi kehadiran perwakilan Komnas HAM pusat, namun tetap menolak penyelesaian pelanggaran HAM di Papua oleh negara karena menurutnya kasus pelanggaran HAM di Papua penanganannya tidak jelas dan selalu tidak mendapatkan keadilan bagi para korban.

“Pada pertemuan itu para korban dan keluarga juga menegaskan tidak percaya lagi kepada pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua, karena negara sendirilah pelaku pelanggaran HAM tersebut dan penyelesaiannya harus dilakukan oleh pihak internasional sebagai penengah dan para korban juga mendesak negara pasifik agar meminta PBB mengirim utusan ke Papua,” tegasnya.

Menurut Theo, penolakan itu juga bagian dari suatu kekecewaan korban kepada kepada Komnas HAM RI dan negara, karena penanganannya sendiri dianggap lambat.

“Ini satu tantangan yang memang harus dihadapi Komnas HAM RI karena suara korban sangat penting bagi negara untuk menyelesaikan kasus HAM di Papua selama ini, karena penyelesaian tidak bisa mengabaikan suara korban dan keluarga korban dan permasalahannya jika korban mau atau tidak memberikan data juga hak dari korban itu sendiri,” paparnya.

Theo menambahkan, setelah terjadi penolakan oleh korban dan keluarga korban pelanggaran HAM, Komnas HAM RI dan juga jaringan advokasi penegakan hukum dan HAM pegunungan tengah Papua merencakan akan melakukan pertemuan kembali pada Februari 2017.

“Pertemuan selanjutnya itu dengan maksud mengundang seluruh korban pelanggaran HAM di Wilayah pegunungan Tengah Papua,” katanya.


Penolakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat oleh tim bentukan Menkopolhukam juga terus disuarakan eks tahanan politik Papua, Linus Hiluka.

“Kalau mau selesaikan masalah HAM di Papua haruslah dari dunia internasional dalam hal ini PBB dan juga negara Pasifik yang melakukan pencarian data, kalau negara Indonesia yang akan menyelesaikannya kami tetap menolak,” tegas Linus Hiluka.

Diakui pula, banyaknya tawaran kanan kiri untuk eks tahanan politik yang diberikan pemerintah pusat memang diakui mampu memakmurkan para mantan tahanan politik, tetapi tidak dengan rakyat bangsa Papua.

Untuk itu, dirinya tetap menolak setiap bentuk kompensasi dari negara dan kalau negara memang ingin menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua harus tinjau kembali Pepera.

“Karena menurut kami akar persoalan di Papua ada di Pepera itu, belum adanya penyelesaian HAM di Papua sehingga kami menolak semua kompensasi. Kami pun menolak penyelesaian pelanggaran HAM oleh negera Republik Indonesia, karena Indonesia lah pelaku pelanggaran HAM dan masa mereka sendiri yang mau menyelesaikannya,” tegas Linus. (*)


Copyright ©Tabloid JUBIHubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Datang ke Wamena, Niat Komnas HAM RI Kembali Ditolak Korban HAM Papua

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Datang ke Wamena, Niat Komnas HAM RI Kembali Ditolak Korban HAM Papua dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Datang ke Wamena, Niat Komnas HAM RI Kembali Ditolak Korban HAM Papua link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/datang-ke-wamena-niat-komnas-ham-ri.html

Subscribe to receive free email updates: