Judul : Ayo adukan situs sesat, provokatif dan anti Islam
link : Ayo adukan situs sesat, provokatif dan anti Islam
Ayo adukan situs sesat, provokatif dan anti Islam
Kemenkominfo |
Menurut seorang jurnalis Muslim, kelompok tersebut memang rajin mencari-cari celah situs Islam untuk dikumpulkan dan kemudian ditindak lanjuti sebagai pengaduan.
Dalam daftar dari Syi'ah itu, diklasifikasikan tingkat "keradikalan" versi mereka. Dengan framing "bahaya Wahabi", "ancaman NKRI" dan "provokasi SARA".
Sebenarnya, mengadukan konten kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi itu mudah, masyarakat tinggal mengirim email berisi link-link situs yang dianggap melanggar hukum.
Seperti konten hoax (informasi palsu/sesat), provokatif, penghinaan SARA, penipuan, pornografi dan lain-lain.
Aduan diterima 24 jam melalui surat elektronik (email) dengan alamat: aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Pengaduan lewat email dianggap Kominfo lebih mudah, karena bisa langsung diperiksa melalui tautan ke situs yang diduga terlarang.
Risalah mengajak pemirsa untuk berpartisipasi mengumpulkan daftar situs sesat, anti Islam, penyebar hoax, maksiat dan lain-lain, untuk kemudian disosialisasikan bersama agar masyarakat berpartisipasi melakukan pengaduan.
Untuk mempermudah pemeriksaan, sebaiknya temukan langsung tautan situs yang berisi konten terlarang.
Sobat baru saja selesai membaca :
Ayo adukan situs sesat, provokatif dan anti Islam
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Ayo adukan situs sesat, provokatif dan anti Islam dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Ayo adukan situs sesat, provokatif dan anti Islam link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/ayo-adukan-situs-sesat-provokatif-dan.html