8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang

8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: 8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Timur, Artikel Kabar, Artikel Ngawi, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : 8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang
link : 8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang

Baca juga


8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang

Pilkades serentak 2017 di Kabupaten Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Pilkades serentak pada tahun 2017 ini mengacu pada Undang-Undang nomor 06 Tahun 2014 dan PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa. Achmad Roy Rozano Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi menyebut, pelaksanaan Pilkades serentak melibatkan 8 desa dari 6 kecamatan yang sedianya akan digelar pada Maret 2017 mendatang.

“Pilkades serentak seperti yang kita ajukan ke meja Bupati akan dilaksanakan pada pertengahan Maret mendatang. Dan sekarang ini kita sudah prepare jangan sampai ada hal-hal lain yang menghambat proses Pilkades itu sendiri,” terang dia.

Tambahnya, pada pelaksanaan Pilkades serentak tandasnya, akan dilakukan di 8 desa antara lain Gendol masuk Kecamatan Sine, Tambakromo dan Banjaransari keduanya di Kecamatan Padas, Sirigan dan Kebon di Kecamatan Paron, Simo Kecamatan Kwadungan, Gerih Kecamatan Gerih dan Paras di Kecamatan Pangkur.

Tentang pemungutan suara pada Pilkades, teknisnya seperti yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni memakai sistem Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sedang mengenai tata cara pendaftaran peserta sampai penetapan Cakades, mekanismenya tetap menyesuaikan aturan yang terbaru tersebut. Yakni penjaringan pendaftar Cakades pada tahap pertama akan dibuka selama 9 hari dan tahap kedua 20 hari.

Dan untuk calon minimal harus ada dua orang dan maksimal lima orang tetapi jika lebih dari itu pihak panitia akan melakukan uji kelayakan sampai batas maksimal.

“Kendati demikian apabila dari tahap pertama dan tahap perpanjangan yang kedua masih cuma satu orang calon maka Pilkades dibatalkan dan menunggu Pilkades serentak berikutnya pada tahun 2019 mendatang,” pungkasnya.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro




Sobat baru saja selesai membaca :

8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang 8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: 8 Desa Ikuti Pilkades Serentak Pada Pertengahan Maret Mendatang link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/8-desa-ikuti-pilkades-serentak-pada.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :