Judul : Tuding SBY Dalang 411, Boni Hargens Dipolisikan PD
link : Tuding SBY Dalang 411, Boni Hargens Dipolisikan PD
Tuding SBY Dalang 411, Boni Hargens Dipolisikan PD
BLOKBERITA, JAKARTA -- Wasekjen Partai Demokrat (PD) Didi Irawadi melaporkan pengamat politik Boni Hargens ke Polda Metro Jaya karena menyebut Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sebagai dalang aksi demo 4 November lalu. Boni dinilai telah mencemarkan nama baik SBY sekaligus partai Demokrat." Kami melaporkan Boni Hargens atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Jadi dua hal itu kami laporkan, antara lain fitnah yang dilakukan dia menuduh ketua umum kami itu dalang dari aksi damai 4 November," jelas Didi Irawadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Menurut Didi, tudingan Boni sangat tidak berdasar. Apalagi menurut Didi, Boni juga melemparkan tuduhan spesifik soal pendanaan aksi 4 November.
" Yang mana saudara Boni Hargens mengatakan bahwa itu (dana demo-red) hasil dari yang korupsi 10 tahun, ya tentu itu fitnah yang sangat keji dan tidak bertanggung jawab," terang Didi.
Menurut Didi, tudingan terhadap SBY itu tidak hanya dilontarkan sekali saja oleh Boni Hargens. Selain di media sosial, Boni, menurutnya, melontarkan tudingan tersebut dalam kesempatan di berbagai forum diskusi.
" Di berbagai forum, antara lain dalam diskusi pada tanggal 11 November di Cikini juga di sosial media mengatakan demikian. Di medsos mengatakan bahwa aksi damai umat Islam 4 November aksi kotor yang didanai yang korupsi selama 10 tahun," jelasnya.
Didi mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti atas fitnah dan pencemaran nama baik terhadap SBY tersebut. "Sudah ada, antara lain rekaman pada saat dia bicara di Cikini, juga di sosmed dan media online yang lain," sambungnya.
Didi meminta Boni Hargens membuktikan tuduhannya itu. " Sekarang kan begini, dia memfitnah kami tentu dia harus bisa membuktikan mengatakan 10 tahun bapak SBY melakukan korupsi, lalu uang korupsi itu digunakan untuk membiayai aksi damai loh, aksi damai difitnah pula sebagai aksi kotor oleh saudara Boni Hargens," paparnya.
Meski menurut Didi tudingan itu mencemarkan nama baik SBY, namun laporan tersebut adalah atas nama kader Demokrat. Sebab menurutnya, bukan hanya SBY yang dirugikan, tetapi dari Demokrat juga merasa tercemarkan nama baiknya.
" Ini pelaporan kami kader, forum kader partai Demokrat Indonesia, atas nama forum kader, jadi seluruh kader Demokrat Indonesia yang melaporkan. Karena yang dirugikan ini adalah bukan hanya Ketum tapi seluruh kader Demokrat dirugikan oleh hal ini," beber Didi yang juga sebagai Ketua Forum Komunikasi Kader Partai Demokrat Seluruh Indonesia.
Saat ditanya mengenai tanggapan SBY atas tudingan Boni Hargens ini, Didi tidak menjawab secara gamblang. "Soal ini adalah tentu hak para kader karena ketum kami ini adalah simbol partai, kehormatan partai tentu kami tidak bisa mendiamkan siapapun pihak yang melakukan hal-hal yang tidak bertanggung jawab secara hukum," tandasnya.
Laporan Didi ini tertuang dalam Laporan Polisi bernomor LP/5928/XII/2016/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Atas laporan tersebut Boni Hargens belum memberikan tanggapan.
Tanggapan SBY Soal Demo 411
Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun ikut terseret arus perkara demo 411 ini. Beberapa pihak menuduh SBY menjadi salah satu dalang yang menggerakkan massa untuk demo 4 November tersebut. Tentu saja bukan tanpa sebab tuduhan untuk SBY tersebut, pasalnya anak sulung SBY, Agus Yudhoyono menjadi salah satu calon Gubernur DKI bersama Ahok dan Sandiaga Uno.
SBY pun akhirnya turut ambil suara atas perkara tersebut dengan mengadakan jumpa pers di Cikeas, Rabu (2/11). Berikut ini beberapa tanggapan SBY atas demo 4 November yang dirangkum brilio.net dari berabgai sumber, Rabu (2/11):
1. SBY menolak disebut menggerakkan massa untuk demo 4 November
Dalam jumpa persnya, SBY mengaku selama menjabat sebagai Presiden RI 10 tahun ia tak pernah melarang adanya demonstrasi. Menurutnya, dia juga tak pernah menuduh orang maupun kelompok untuk menggerakkan massa demo. Jadi, sangat tidak relevan tuduhan yang ditujukan padanya menggerakkan massa demo demi menjatuhkan elektabilitas Ahok. Lagi pula, menurut SBY, Badan Intelijen Negara (BIN) harusnya bisa membawa data akurat tentang hal ini.
2. Unjuk Rasa Boleh, Anarkis Jangan
SBY secara tegas mempersilakan unjuk rasa karena merupakan bentuk suara hati rakyat. Yang tidak dibolehkan oleh SBY adalah sikap anarkis.
3. Ahok Harus Diproses Secara Hukum
Menurut SBY, jangan sampai ada label kebal hukum disematkan pada Ahok. Untuk itu, sudah sepantasnya Ahok diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia. Nah, dengan demikian soal benar dan salah biar menjadi perkara penegak hukum.
[ bin / dtc ]
Sobat baru saja selesai membaca :
Tuding SBY Dalang 411, Boni Hargens Dipolisikan PD
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Tuding SBY Dalang 411, Boni Hargens Dipolisikan PD dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Tuding SBY Dalang 411, Boni Hargens Dipolisikan PD link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/12/tuding-sby-dalang-411-boni-hargens.html