Judul : Polisi Larang KNPB Sorong Bentangkan Spanduk dan Atribut Papua Merdeka
link : Polisi Larang KNPB Sorong Bentangkan Spanduk dan Atribut Papua Merdeka
Polisi Larang KNPB Sorong Bentangkan Spanduk dan Atribut Papua Merdeka
Kapolres Sorong Kota, AKBP Edfrie R. Maith ketika mendatangi sekretariat KNPB Sorong, Senin (19/12/2016) – Foto: Niko |
Sorong -- Satuan Reserse Kriminal Polres Sorong Kota mendatangi sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Sorong, Senin pagi, 19 Desember 2016, sekitar pukul 07.00 WIT.
Kedatangan aparat kepolisian ini dilakukan untuk negosiasi dan melarang KNPB Sorong agar tak melaksanakan aksinya dengan membentangkan spanduk dan atribut-atribut yang berkaitan dengan Papua merdeka.
“Pada hari ini, Senin (19/12), pukul 07.00 – 08.30, kantor KNPB wilayah Sorong Raya didatangi Polresta Sorong Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong Kota, AKBP Edfrie R. Maith dan Kasat Intel dan dikawal oleh 7 orang anggotanya,” kata Ketua KNPB Sorong, Arnoldus Kocu kepada Jubi, Senin (19/12/2016).
Ia mengatakan dari koordinasi terakhir dengan Kapolres Sorong Kota, AKBP Edfrie R. Maith, KNPB dilarang keras untuk melakukan demo. Namun sesuai kesepekatan mereka tetap melakukan aksinya di tempat itu.
Beberapa waktu kemudian mereka melakukan aksi turun ke jalan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan anggota Dalmas dari Satuan Polres Sorong Kota. Polisia pun bersiaga dari radius 50 – 100 meter dengan massa aksi.
“Kami mohon bantuan dan pantauan dari semua pihak. Kami ditekan dalam hal berekspresi,” katanya.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Edfrie R. Maith ketika dikonfirmasi wartawan belum memberikan komentar. Hingga berita ini ditulis pun tak ada keterangan resmi dari Polres Sorong Kota.
Direktur Lembaga Penelitian Pengkajian Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinusi menilai tindakan aparat keamanan berlebihan.
“Seharusnya polisi memberikan ruang demokrasi kepada KNPB untuk menyampaikan pendapat mereka secara bebas dan terkontrol,” kata Warinusi. (*)
Copyright ©Tabloid JUBI | Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Sobat baru saja selesai membaca :
Polisi Larang KNPB Sorong Bentangkan Spanduk dan Atribut Papua Merdeka
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Polisi Larang KNPB Sorong Bentangkan Spanduk dan Atribut Papua Merdeka dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Polisi Larang KNPB Sorong Bentangkan Spanduk dan Atribut Papua Merdeka link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/12/polisi-larang-knpb-sorong-bentangkan.html