Polda Metro Jaya akan proses pelaporan Habib Rizieq

Polda Metro Jaya akan proses pelaporan Habib Rizieq - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Polda Metro Jaya akan proses pelaporan Habib Rizieq, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Polda Metro Jaya akan proses pelaporan Habib Rizieq
link : Polda Metro Jaya akan proses pelaporan Habib Rizieq

Baca juga


Polda Metro Jaya akan proses pelaporan Habib Rizieq

Kapolda Metro Jaya M Iriawan
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal, M Iriawan menegaskan, pihaknya akan serius menangani kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Menurut Iriawan, penyidik akan menyelidiki dua laporan dari pelapor berbeda sebelum melakukan gelar perkara kasus.

"Kami akan melakukan penyelidikan dulu. Nanti tentu lidiknya seperti gimana. Bagaimana lidiknya baru ada gelar perkara", kata Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/12).

Ia mangatakan, jika dalam gelar perkara, pihaknya menemukan unsur pidana maka status kasus yang menyeret Habib Rizieq bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Iriawan guna menyangkal anggapan beberapa pihak jika Habib Rizieq tidak bisa diproses hukum karena memiliki pengaruh sebagai ulama.

"Di Indonesia ini enggak ada yang kebal hukum ya", katanya.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga mengaku siap memanggil Rizieq apabila keterangannya diperlukan. Namun demikian, agenda pemeriksaan tersebut merupakan kewenangan penyidik.

"Siapa yang enggak berani panggil Rizieq? Jangan mancing-mancing lah", katanya.

Lebih lanjut, ia juga belum bisa memastikan apakah nantinya proses gelar perkara kasus Rizieq akan dilakukan secara terbuka terbatas layaknya kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kita liat perkembanganya hasil penyelidikannya", kata Iriawan.

Sebelumnya, pada Senin (26/12) lalu, Habib Rizieq dilaporkan oleh PP PMKRI karena video ceramah yang beredar dianggap menistakan agama Kristen.

Laporan terhadap Habib Rizieq kembali dilakukan pada Selasa 27 Desember oleh pihak yang menamakan diri "Student Peace Institute". (Vivanews)


Sobat baru saja selesai membaca :

Polda Metro Jaya akan proses pelaporan Habib Rizieq

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Polda Metro Jaya akan proses pelaporan Habib Rizieq dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Polda Metro Jaya akan proses pelaporan Habib Rizieq link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/12/polda-metro-jaya-akan-proses-pelaporan.html

Subscribe to receive free email updates: