Pemkab Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Pemkab Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemkab Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemkab Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
link : Pemkab Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Baca juga


Pemkab Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Pemkab Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan, Bambang Sudjatmiko saat dikonfirmasi di sela persiapan naik ke Petungkriyono bersama Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, Selasa (20/12/16).
Kabupaten Batang
Pemerintah Kabupaten Pekalongan akhirnya menetapkan Tanggap Darurat Bencana mulai 20 Desember 2016 hingga 3 Januari 2017. Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan, Bambang Sudjatmiko menyampaikan hal tersebut saat dicegat dalam persiapan menuju lokasi bencana.
"Kalau sekiranya itu belum cukup, maka akan kami tambah waktunya hingga 14 hari ke depan," ucapnya, Selasa (20/12/16).
Bambang menyebut, ada empat titik atau empat Desa yang terancam longsor di Kecamatan Lebakbarang.
"Tanah di kawasan tersebut sudah mulai terasa bergerak, jadi sangat rawan kalau tidak segera melakukan evakuasi," ungkapnya.
Akibat curah hujan yang tinggi, kata Bambang, menyebabkan jalan Desa amblas dan runtuh ke bawah

Saat ini tim teknis Pemerintah Kabupaten Pekalongan, lanjut Bambang, sedang melakukan survai untuk mencari lokasi untuk pembuatan jalan alternatif.
"Kemungkinan diatas tebing jalan yang amblas. Jalan darurat tersebut rencanya akan dibuat sepanjang 1 kilometer," jelas Bambang.
Bambang menjelaskan, pemerintah Kabupaten Pekalongan rencananya akan merelokasi tujuh rumah yang paling terancam dan 33 rumah lainya yang akan berpotensi terkena longsoran.
"Total ada 579 kepala keluarga yang rumahnya rawan terdampak longsor. Sehingga butuh penanganan secepatnya," kata Bambang.



Sobat baru saja selesai membaca :

Pemkab Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemkab Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemkab Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/12/pemkab-pekalongan-tetapkan-tanggap.html

Subscribe to receive free email updates: