Judul : Pemkab Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
link : Pemkab Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
Pemkab Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
| Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan, Bambang Sudjatmiko saat dikonfirmasi di sela persiapan naik ke Petungkriyono bersama Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, Selasa (20/12/16). |
Kabupaten Batang
Pemerintah Kabupaten Pekalongan akhirnya menetapkan Tanggap Darurat Bencana mulai 20 Desember 2016 hingga 3 Januari 2017. Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan, Bambang Sudjatmiko menyampaikan hal tersebut saat dicegat dalam persiapan menuju lokasi bencana.
"Kalau sekiranya itu belum cukup, maka akan kami tambah waktunya hingga 14 hari ke depan," ucapnya, Selasa (20/12/16).
Bambang menyebut, ada empat titik atau empat Desa yang terancam longsor di Kecamatan Lebakbarang.
"Tanah di kawasan tersebut sudah mulai terasa bergerak, jadi sangat rawan kalau tidak segera melakukan evakuasi," ungkapnya.
Akibat curah hujan yang tinggi, kata Bambang, menyebabkan jalan Desa amblas dan runtuh ke bawah
Saat ini tim teknis Pemerintah Kabupaten Pekalongan, lanjut Bambang, sedang melakukan survai untuk mencari lokasi untuk pembuatan jalan alternatif.
"Kemungkinan diatas tebing jalan yang amblas. Jalan darurat tersebut rencanya akan dibuat sepanjang 1 kilometer," jelas Bambang.
Bambang menjelaskan, pemerintah Kabupaten Pekalongan rencananya akan merelokasi tujuh rumah yang paling terancam dan 33 rumah lainya yang akan berpotensi terkena longsoran.
"Total ada 579 kepala keluarga yang rumahnya rawan terdampak longsor. Sehingga butuh penanganan secepatnya," kata Bambang.
Sobat baru saja selesai membaca :
Pemkab Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemkab Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Pemkab Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/12/pemkab-pekalongan-tetapkan-tanggap.html