Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa

Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa
link : Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa

Baca juga


Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa

Ambon, Malukupost.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Ny. BDLP alias Lou terancam dijemput paksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. "Tersangka kasus dugaan korupsi dana sosialisasi kurikulum tahun 2013 (K-13) ini sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan jaksa sehingga dijadwalkan pada 7 Januari 20117 mendatang akan dipanggil ulang," kata Kasie Penyidikan Kejati Maluku, Ledrik Takaendengan, di Ambon, Sabtu (31/12). Yang bersangkutan akan dipanggil ulang untuk mengikuti proses pemeriksaan tahap dua sebagai tersangka. Namun, kalau tetap tidak kooperatif, maka jaksa akan melakukan penjemputan paksa.
Ambon, Malukupost.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Ny. BDLP alias Lou terancam dijemput paksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

"Tersangka kasus dugaan korupsi dana sosialisasi kurikulum tahun 2013 (K-13) ini sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan jaksa sehingga dijadwalkan pada 7 Januari 20117 mendatang akan dipanggil ulang," kata Kasie Penyidikan Kejati Maluku, Ledrik Takaendengan, di Ambon, Sabtu (31/12).

Yang bersangkutan akan dipanggil ulang untuk mengikuti proses pemeriksaan tahap dua sebagai tersangka. Namun, kalau tetap tidak kooperatif, maka jaksa akan melakukan penjemputan paksa.

Proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran K13 pada Dinas Pendidikan kabupaten SBB merupakan perkara tindak pidana khusus tahun 2016 yang harus diselesaikan agar tidak menjadi tunggakan perkara untuk tahun berikutnya.

Tim penyidik juga sementara menunggu hasil audit kerugian negara atau daerah dari BPKP RI Perwakilan Maluku untuk kebutuhan penyidikan dalam merampungkan berkas perkara tersebut.

Satu tersangka yang sudah diproses hingga ke persidangan di pengadilan Tipikor pada Kantor Pengadilan Negeri Ambon adalah Ledrik Sinanu masih dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Tersangka lain yang akan dipanggil adalah mantan Kadis Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten SBB, Ronald Rumalatu," ujarnya.

Ronald dijadikan tersangka dalam skandal dugaan korupsi dana bantuan tak terduga (BTT) tahun anggaran 2013 senilai Rp1,9 miliar yang juga akan memasuki pemeriksaan tahap II. (MP-3)


Sobat baru saja selesai membaca :

Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/12/mantan-kadis-pendidikan-sbb-terancam.html

Subscribe to receive free email updates: