Grebek Rumah Kontrakan, Petugas Amankan 11 Pelaku Pesta Miras Dan Asusila

Grebek Rumah Kontrakan, Petugas Amankan 11 Pelaku Pesta Miras Dan Asusila - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Grebek Rumah Kontrakan, Petugas Amankan 11 Pelaku Pesta Miras Dan Asusila, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Grebek Rumah Kontrakan, Petugas Amankan 11 Pelaku Pesta Miras Dan Asusila
link : Grebek Rumah Kontrakan, Petugas Amankan 11 Pelaku Pesta Miras Dan Asusila

Baca juga


Grebek Rumah Kontrakan, Petugas Amankan 11 Pelaku Pesta Miras Dan Asusila

Grebek Rumah Kontrakan, Petugas Amankan 11 Pelaku Pesta Miras Dan Asusila
11 orang penghuni rumah kontrakan kalang kabut saat petugas datang melakukan pengrebekan, Sabtu malam (17/12/16)
Kota Pekalongan
Sebelas orang yang terdiri dari enam orang laki-laki dan lima perempuan diamankan petugas Satpol PP yang dibantu Polres Pekalongan Kota, Sabtu (17/12/16) jelang dini hari dari rumah kontrakan di Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.

Kesebelas orang yang masih berumur 20an tahun tersebut diadukan warga karena terlibat pesta miras dan diduga melakukan praktik asusila sehingga meresahkan lingkungan setempat.

Kasi Penegak Perda Satpol PP Kota Pekalongan, Agung Wijaya Kusuma menyampaikan, Kesebelas pemuda yang diamankan dari lokasi sudah diserahkan ke Polres Pekalongan Kota.
"Personil kita waktu itu kurang sehingga kita meminta bantuan Polres Pekalongan Kota untuk mengamankan pelaku," ujar Agung saat ditemui.
Sementara itu sebelas orang yang diamankan masing-masing yang wanita, Ikrima (22 th) warga Desa Pagumengan Mas, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Kemudian Dita Linda Sari (21 th) warga Panjang Wetan gang 5, Kota Pekalongan, Reni Maulida (23 th) warga Desa Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Nur Qomariah (23 th) warga Desa Pager Gunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang dan Dini Septiviani (19 th) warga Desa Segayung Sabojo, Kecamatan Tulis Batang.

Sedangkan pelaku pria masing-masing Dani Adi Saputro (23 th) warga Perum Pesona Panjang Wetan, Kota Pekalongan, Aldo Rafi Martinsyah (22 th) warga Perum Podosugih, Kota Pekalongan, M Suharso Susilo (25 th) warga Kelurahan Pringrejo, Kota Pekalongan, Darma Setyawan (34 th) warga Kelurahan Pasirsari, gang 5, Kita Pekalongan, M Syaiful Ashari (21 th) warga Kelurahan Kradenan, gang 5, Kota Pekalongan dan Rio Agus Wirawan (30 th) warga Kelurahan Mijen, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Dari lokasi petugas mendapati barang bukti berupa 30 botol miras sudah dalam keadaan kosong, tiga botol bir sudah kosong dan satu kaleng bir masih utuh.
"Semua barang bukti kita amankan dan para pelaku langsung diangkut ke Polres untuk didata," ungkap Agung.
Selanjutnya, kata Agung, Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemilik kontrakan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh penyewa rumah.



Sobat baru saja selesai membaca :

Grebek Rumah Kontrakan, Petugas Amankan 11 Pelaku Pesta Miras Dan Asusila

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Grebek Rumah Kontrakan, Petugas Amankan 11 Pelaku Pesta Miras Dan Asusila dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Grebek Rumah Kontrakan, Petugas Amankan 11 Pelaku Pesta Miras Dan Asusila link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/12/grebek-rumah-kontrakan-petugas-amankan.html

Subscribe to receive free email updates: