DPRD Ambon Tetapkan 5 Ranperda Diawal Januari 2017

DPRD Ambon Tetapkan 5 Ranperda Diawal Januari 2017 - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: DPRD Ambon Tetapkan 5 Ranperda Diawal Januari 2017, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : DPRD Ambon Tetapkan 5 Ranperda Diawal Januari 2017
link : DPRD Ambon Tetapkan 5 Ranperda Diawal Januari 2017

Baca juga


DPRD Ambon Tetapkan 5 Ranperda Diawal Januari 2017

Ambon, Malukupost.com - 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) akan ditetapkan menjadi Perda kota Ambon di awal Januari 2017. Diantaranya, 2 ranperda eksekutif pemerintah kota dan 3 ranperda inisiatif DPRD Ambon. Ke 5 Ranperda tersebut nantinya akan ditetapkan dalam paripurna tutup masa sidang III tahun 2016 dan buka masa sidang I tahun 2017. Wakil Ketua DPRD Ambon, Rustam Latupono, di Ambon, Jumat (30/12) mengatakan, saat ini belum ada agenda yang dibahas oleh DPRD. Dimana hanya tersisa beberapa hari sudah dilakukan pergantian tahun. Namun dipastikan, segala pembahasan telah diagendakan di awal tahun. “Untuk agenda perdana di awal tahun, akan dilakukan penyelesaian 5 ranperda untuk ditetapkan menjadi perda kota Ambon. Mengingat tutup buka masa sidang akan dilakukan di awal Januari 2017,” ungkapnya.
Ambon, Malukupost.com - 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) akan ditetapkan menjadi Perda kota Ambon di awal Januari 2017. Diantaranya, 2 ranperda eksekutif pemerintah kota dan 3 ranperda inisiatif DPRD Ambon. Ke 5 Ranperda tersebut nantinya akan ditetapkan dalam paripurna tutup masa sidang III tahun 2016 dan buka masa sidang I tahun 2017.

Wakil Ketua DPRD Ambon, Rustam Latupono, di Ambon, Jumat (30/12) mengatakan, saat ini belum ada agenda yang dibahas oleh DPRD. Dimana hanya tersisa beberapa hari sudah dilakukan pergantian tahun. Namun dipastikan, segala pembahasan telah diagendakan di awal tahun.
 
“Untuk agenda perdana di awal tahun, akan dilakukan penyelesaian 5 ranperda untuk ditetapkan menjadi perda kota Ambon. Mengingat tutup buka masa sidang akan dilakukan di awal Januari 2017,” ungkapnya.

Menurut Latupono, ada perda yang sudah dibahas sebelumnya namun waktu dari tanggal 28-30 cukup mepet sehingga pihaknya memastikan sebelum tutup buka masa sidang, segala perda yang dibahas di tingkat Pansus bisa diselesaikan.

“Jadi agenda perda kita di awal Januari itu penyelesaian perda,” ujarnya.

Dijelaskan Latupono, ada 5 ranperda yang nantinya akan ditetapkan sebelum tutup sidang III tahun 2016 dan buka masa sidang I tahun 2017. Diantaranya, 2 ranperda eksekutif pemerintah kota Ambon yaitu ranperda tentang perubahan atas peraturan pemerintah kota Ambon nomor 8 tahun 2014 tentang penyertaan modal Pemerintah kota Ambon kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Ambon. Dan ranperda tentang izin penyimpanan sementara dan izin pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kota Ambon.

“Sedangkan untuk 3 ranperda inisiatif DPRD Ambon diantaranya, ranperda inisiatif tentang pengembangan dan pengelolaan sistem air minum di kota Ambon. Ranperda inisiatif tentang perlindungan masyarakat miskin di kota Ambon. Dan ranperda inisiatif tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis di kota Ambon,” tandasnya.

Latupono menambahkan, seluruh perda ini menjadi target komisi yang dibagi per Pansus untuk menyelesaikan 5 ranperda tersebut. Sehingga akan ditetapkan sebelum masuk masa sidang I tahun 2017.

“5 ranperda ini sudah diselesaikan masing-masing pansus. Dan sementara dilakukan internal dan akan diselesaikan sebelum tutup buka masa sidang. Dan kita harapkan ranperda ini bisa ditetapkan menjadi perda yang merupakan payung hukum dalam pelaksanaan pelayanan publik di tahun 2017 nanti. Karena dari perda tersebut merupakan perda penting untuk pelaksanaan pemerintah yang lebih bak kedepan,” pungkasnya. (MP-8)


Sobat baru saja selesai membaca :

DPRD Ambon Tetapkan 5 Ranperda Diawal Januari 2017

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPRD Ambon Tetapkan 5 Ranperda Diawal Januari 2017 dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: DPRD Ambon Tetapkan 5 Ranperda Diawal Januari 2017 link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/12/dprd-ambon-tetapkan-5-ranperda-diawal.html

Subscribe to receive free email updates: