DPRD Ambon Gelar Hearing Instansi Terkait Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

DPRD Ambon Gelar Hearing Instansi Terkait Bahas Pemutakhiran Data Pemilih - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: DPRD Ambon Gelar Hearing Instansi Terkait Bahas Pemutakhiran Data Pemilih, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : DPRD Ambon Gelar Hearing Instansi Terkait Bahas Pemutakhiran Data Pemilih
link : DPRD Ambon Gelar Hearing Instansi Terkait Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

Baca juga


DPRD Ambon Gelar Hearing Instansi Terkait Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

Ambon, Malukupost.com - Pendataan yang dilakukan oleh KPU Kota Ambon, masih terdapat sejumlah orang yang mempunyai hak pilih belum terakomodir di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdikcapil) untuk melakukan perekaman e-KTP, bahkan ada pula yang sudah melakukan perekaman, namun belum juga memiliki e-KTP secara fisik. Tentu itu menjadi masalah bagi KPU dalam melakukan penetapan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) kedepannya.

Terkait dengan hal tersebut, Komisi I DPRD Kota Ambon melakukan rapat dengan pihak Disdukcapil, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kepastian pemutakhiran data jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ambon namun belum membuahkan hasil.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar Bin tahir saat dikonfirmasi  di Ambon, Rabu (30/11) mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan pihak terkait dalam rangka untuk mendengarkan kesiapan dari seluruh komponen menyangkut dengan penyelenggara pilkada terutama di Kota Ambon tahun 2017 mendatang.

“Kami tadi telah melakukan rapat bersama dengan pihak Discapil, KPU, Panwaslu dalam rangka membahas kesiapan daftar pemilih yang sudah tercover jelang Pilkada Kota Ambon. Dari rapat tadi itu, ada beberapa catatan penting yang menjadi perhatian kita di Komisi I, yang paling penting adalah dari jumlah pemilih di kota Ambon itu sekitar 310 ribu pemilih yang terdaftar di Kota Ambon itu yang baru memiliki e-KTP adalah 298. Itu artinya bahwa ada sekitar 12.000 lebih yang belum terdaftar,” ungkapnya.

Saidna katakan, pihaknya meminta kepastian dari Disdukcapil terkait dengan data yang belum terakomodir sebagai daftar pemilih sementara. Problemnya, berdasarkan aturan bahwa sampai dengan tanggal 4 Desember nanti itu batas penetapan DPS.

“Artinya bahwa tanggal 5 – 6 itu KPU akan melakukan penetapan DPPT,” ujarnya.

Dijelaskan Saidna, sementara sampai dengan hari ini, dari jumlah yang belum terdaftar atau belum terrekam di Discapil itu sekitar 6000 dalam e-KTP. Karena ketentuan untuk memilih itu adalah yang telah memiliki e-KTP. Kalau dia sudah terdaftar dan sudah melakukan perekaman namun belum memiliki e-KTP secara fisik, maka akan ada kebijakan dengan memberikan surat keterangan dari catatan sipil.

“Yang menjadi problem kita saat ini juga, sejumlah 6000 arang yang belum terekam ini apakah akan bisa diselesaikan oleh Discapil dalam kurun waktu 4 hari saja?, dan setelah ditanyakan kesiapannya, awalnya mereka memberikan jaminan untuk bisa diselesaikan, namun dengan rasionalisasi waktu dan tenaga sumberdaya manusia yang ada di instansi tersebut serta aktivitas masyarakat yang ada itu yang membuat kita pesimis untuk dapat diselesaikan dalam waktu singkat,” tandasnya.

Menurut Saidna, karena itu atas desakan Komisi, sehingga mereka tidak bisa menjamin untuk bisa diselesaikan, dengan alasan teknis, jaringan dan lain sebagainya. Dan itu yang menjadi catatan penting bagi komisi.

“Oleh karena itu, dalam rapat tadi itu belum bisa diambil kesimpulannya, kecuali komisi menunggu KPU kembali dari kegiatannya, karena KPU mau melakukan konsultasi langsung dengan KPU Pusat hari ini (kemarin-red) terkait dengan hak masyarakat yang dijamin undang-undang bahwa memiliki hak memilih dan dipilih,” paparnya.

Saidna menambahkan, dirinya memastikan bahwa setelah KPU kembali dari Jakarta, Komisi akan mengagendakan pertemuan kembali itu paling lambat tanggal 4 Desember mendatang untuk memastikan apakah ada solusi terkait dengan jumlah pemilih yang tidak terdaftar di DPS yang nantinya akan diplenokan menjadi DPT.

“Ini tentu menjadi catatan penting kepada Kadis Capil bahwa kami meminta untuk segera melakukan koordinasi dengan KPu Kota untuk sama-sama melakukan rapat bersama dengan KPU pusat di Jakarta dalam rangka untuk mensinkronisasikan data-data yang menjadi masalah saat ini,” pungkasnya. (MP-8)


Sobat baru saja selesai membaca :

DPRD Ambon Gelar Hearing Instansi Terkait Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPRD Ambon Gelar Hearing Instansi Terkait Bahas Pemutakhiran Data Pemilih dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: DPRD Ambon Gelar Hearing Instansi Terkait Bahas Pemutakhiran Data Pemilih link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/12/dprd-ambon-gelar-hearing-instansi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :