Judul : Polisi panggil Habib Rizieq sebagai saksi ahli
link : Polisi panggil Habib Rizieq sebagai saksi ahli
Polisi panggil Habib Rizieq sebagai saksi ahli
Habib Rizieq Shihab (Detikcom) |
Habib Rizieq akan dimintai keterangannya sebagai saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Sekitar pukul 13.00 WIB akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri Gedung KKP", ujar Jubir FPI, Munarman kepada detikcom, Kamis (3/11).
Munarman mengatakan, Habib Rizieq siap memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai saksi ahli. Ia juga berharap agar Polri segera menemukan titik terang dari kasus tersebut.
"Kita siap hadir untuk membantu polisi, kita taat hukum dan kita mau penyelesaian hukum", ucapnya.
Munarman melanjutkan, sejumlah kuasa hukum akan mendampingi Habib Rizieq ke Gedung Bareskrim nanti.
"Ada pendampingan juga dari Tim Advokasi Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI", ucapnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut Habib Rizieq Shihab akan menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Tito menegaskan, tim Bareskrim Polri memiliki prosedur memproses laporan terhadap Ahok. Pemanggilan sejumlah saksi termasuk ahli terus dilakukan untuk menyusun konstruksi dugaan pidana. (Detikcom)
Sobat baru saja selesai membaca :
Polisi panggil Habib Rizieq sebagai saksi ahli
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Polisi panggil Habib Rizieq sebagai saksi ahli dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Polisi panggil Habib Rizieq sebagai saksi ahli link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/11/polisi-panggil-habib-rizieq-sebagai.html