Judul : Pendeta di Kupang minta Habib Rizieq ditangkap
link : Pendeta di Kupang minta Habib Rizieq ditangkap
Pendeta di Kupang minta Habib Rizieq ditangkap
![]() |
Ketua Front Pembela Islam Rizieq Habib (tempo.co) |
Sejumlah pendeta di Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang tergabung dalam Brigade Meo, pada Kamis (10/11), menggelar aksi unjuk rasa damai di Markas Kepolisian Daerah NTT.
Aparat Polda NTT melakukan pengawalan ketat terhadap aksi itu, seperti dilansir Tempo.
Para pendeta menyuarakan tuntutan agar aparat menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Menurut mereka, Habib Rizieq harus diproses secara hukum karena telah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan presiden, serta melakukan provokasi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam unjuk rasa itu, Brigade Meo mengeluarkan surat pernyataan yang ditandatangani Sekretaris Umum Brigade Meo Ady Ndiy dan Ivan Bartles.
"Tangkap dan proses secara hukum Habib Rizieq", kata Ketua Umum Brigade Meo Pendeta Ady Ndiy saat melakukan orasi di halaman depan Markas Polda NTT.
Selain menuntut penangkapan Rizieq, Brigade Meo meminta pemerintah membubarkan FPI, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan ormas-ormas yang mereka anggap radikal lainnya, serta diklaim "telah mengintimidasi, membuat keonaran, hingga menghancurkan kedamaian di Indonesia".
"Tidak boleh ada ruang sejengkal pun bagi ormas-ormas itu di Indonesia", bunyi surat pernyataan itu.
Para pendeta juga menyerukan penghentian segala bentuk diskriminasi terhadap kaum minoritas dan non-muslim di negeri ini.
"Indonesia milik semua anak bangsa yang mempunyai hak yang sama di negeri ini", kata mereka.
Mereka tidak hanya menyebut nama Rizieq, tapi juga Ahmad Dhani, Ustadz Sulaiman, dan Buni Yani.
Para pendeta meminta mereka ditangkap dan diproses secara hukum. Jika kepolisian, TNI, serta pemerintah membiarkan dan tidak membubarkan ormas radikal serta tidak menangkap orang-orang itu, mereka akan menggelar demonstrasi besar-besaran.
Para pendeta itu memberikan batas waktu paling lambat dua pekan bagi pemerintah untuk memenuhi tuntutan mereka.
"Zaskia Gotik yang dinilai menghina Pancasila saja diproses hukum. Kenapa Habib Rizieq cs tidak diproses hukum? Jika didiamkan, hal itu akan menimbulkan konflik horizontal", tuntut mereka. (Tempo)
Sobat baru saja selesai membaca :
Pendeta di Kupang minta Habib Rizieq ditangkap
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pendeta di Kupang minta Habib Rizieq ditangkap dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Pendeta di Kupang minta Habib Rizieq ditangkap link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/11/pendeta-di-kupang-minta-habib-rizieq.html