Ditresnarkoba Polda Maluku Bangun Program ICCO-CJS Online

Ditresnarkoba Polda Maluku Bangun Program ICCO-CJS Online - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Ditresnarkoba Polda Maluku Bangun Program ICCO-CJS Online, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Ditresnarkoba Polda Maluku Bangun Program ICCO-CJS Online
link : Ditresnarkoba Polda Maluku Bangun Program ICCO-CJS Online

Baca juga


Ditresnarkoba Polda Maluku Bangun Program ICCO-CJS Online

Ambon, Malukupost.com - Wakil Direktorat (Wadir) Resnarkoba Polda Maluku, AKBP Edwan Syaiful mengatakan, pihaknya telah membuat program terobosan inovatif dengan membangun aplikasi Integrated CJS Central Online dalam menangani berbagai perkara tindak pidana narkoba. "Kami telah melakukan kerjasama dan bersinergi dengan Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menjalankan program tersebut dan telah berhasil dilakukan uji coba aplikasinya," kata Wadir Resnarkoba di Ambon, Rabu (2/11). Cara baru seperti ini dilakukan dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri, khususnya dalam menangani perkara tindak pidana narkoba secara transparan dari awal proses penanganan. Menurut dia, aplikasinya sudah diujicobakan di Direktorat Res Narkoba Polda Maluku dimana koordinasi online menggunakan central komputer dengan Pidum Kejati Kejati Maluku. Koordinasi online tersebut dimulai dari terbitnya SPDP dan penunjukan jaksa peneliti (P16) sampai dengan pengiriman berkas tahap pertama, dan berkas perkara tersebut dinyatakan P-21 oleh jaksa peneliti. Dalam Operasional ICCO tersebut, atasan penyidik dan atasan jaksa peneliti dapat mengawasi komputer central dengan menggunakan telepon genggam sehingga dapat dilaksanakan secara transparan, praktis, efektif dan efisien..
Ambon, Malukupost.com - Wakil Direktorat (Wadir) Resnarkoba Polda Maluku, AKBP Edwan Syaiful mengatakan, pihaknya telah membuat program terobosan inovatif dengan membangun aplikasi Integrated CJS Central Online dalam menangani berbagai perkara tindak pidana narkoba.

"Kami telah melakukan kerjasama dan bersinergi dengan Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menjalankan program tersebut dan telah berhasil dilakukan uji coba aplikasinya," kata Wadir Resnarkoba di Ambon, Rabu (2/11).

Cara baru seperti ini dilakukan dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri, khususnya dalam menangani perkara tindak pidana narkoba secara transparan dari awal proses penanganan.

Menurut dia, aplikasinya sudah diujicobakan di Direktorat Res Narkoba Polda Maluku dimana koordinasi online menggunakan central komputer dengan Pidum Kejati Kejati Maluku.

Koordinasi online tersebut dimulai dari terbitnya SPDP dan penunjukan jaksa peneliti (P16) sampai dengan pengiriman berkas tahap pertama, dan berkas perkara tersebut dinyatakan P-21 oleh jaksa peneliti.

Dalam Operasional ICCO tersebut, atasan penyidik dan atasan jaksa peneliti dapat mengawasi komputer central dengan menggunakan telepon genggam sehingga dapat dilaksanakan secara transparan, praktis, efektif dan efisien..

Untuk pelaksanaan pada tahap berikutnya, ICCO tersebut juga dapat digunakan dalam penanganan perkara pada Direktorat Reserse Umum, Dirkrimsus, Polair, maupun Polres jajaran.

Kasubdit III Diresnarkoba Polda Maluku, AKBP Samuel Faajiranto mengatakan, bentuk nyata dari sinergi antara Polri dan Kejaksaan ini bermanfaat untuk kecepatan pelayanan dalam penangan perkara dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

"Sistem online ini sudah kita terapkan dalam penanganan perkara tindak pidana narkoba dan kita bekerja sama dengan Pidum Kejaksaan Tinggi Maluku. Tujuannya mempercepat penanganan perkara, sehingga dapat menjamin kepastian hukum bagi masyarakat", katanya. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Ditresnarkoba Polda Maluku Bangun Program ICCO-CJS Online

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Ditresnarkoba Polda Maluku Bangun Program ICCO-CJS Online dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Ditresnarkoba Polda Maluku Bangun Program ICCO-CJS Online link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/11/ditresnarkoba-polda-maluku-bangun.html

Subscribe to receive free email updates: