Judul : Proses hukum Ahok tetap berlanjut
link : Proses hukum Ahok tetap berlanjut
Proses hukum Ahok tetap berlanjut
| Ahok ketika bersama polisi (foto), |
Ini berarti Ahok mengakui kekeliruannya yang menimbulkan gejolak, khususnya di kalangan umat Muslim.
"Artinya dia mengakui kesalahannya, dan kami berharap ke depan Ahok lebih berhati-hati dalam berbicara, apalagi yang menyangkut isu sensitif seperti isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)", ujar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi kepada Republika, Senin (10/10).
Terkait persoalan hukum, MUI menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum karena itu (dugaan penistaan agama) adalah delik pidana umum dan bukan delik aduan.
Zainut pun mempersilahkan aparat kepolisian untuk memprosesnya mengingat Indonesia adalah negara hukum.
"Jika aparat hukum menemukan adanya bukti pelanggaran khususnya terkait dengan pasal penistaan agama, ya harus diproses hukumnya", katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok telah meminta maaf kepada semua umat Islam terkait video berjudul 'Ahok: Anda dibohongi (pakai) Al-Qur'an Surat Al-Maidah 51'.
Ia mengklaim tidak bermaksud melecehkan agama Islam. Ahok juga mengatakan tindakannya selama ini tidak melecehkan umat Islam.
Serta mencontohkan beberapa kebijakannya yang mendukung Islam seperti perizinan sekolah Islam yang dibantu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk kartu Jakarta pintar (KJP) Madrasah dan bangunan masjid.
Sementara itu penanganan pelaporan dugaan penghinaan agama di Bareskrim dinyatakan tetap berlanjut.
"Artinya secara proporsional dijalankan oleh pihak kepolisian sebagaimana aturan hukum yang ada", kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, dikutip Detikcom.
"Proses hukum ada langkah-langkah yang harus diikuti. Itu berkaitan dengan pembuktian", sambungnya.
Menurut Boy, permohonan maaf Ahok tersebut merupakan hal yang baik.
"Ya sesuatu yang menurut hemat kami baik. Jika penyampaian menimbulkan ketersinggungan setidaknya melegakan dari apa yang dirasakan (masyarakat)", ujarnya.
"Penyampaian maaf itu baik dan disambut positif artinya ada semacam evaluasi yang disampaikan yang bersangkutan", sambungnya.
Bareskrim Polri akan hati-hati dalam menangani laporan terkait polemik pidato Ahok itu. Masyarakat juga diimbau untuk tenang.
"Diimbau untuk menenangkan situasi, ini sudah ditangani Bareskrim artinya karena kejadiannya sama, yang melapor berapapun akan dijadikan satu", kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto.
Agus menuturkan, pihaknya siap diawasi dalam penanganan kasus ini. Ia juga mewanti agar kasus ini tidak disangkutpautkan ke ranah politik. (Republika/Detikcom)
Sobat baru saja selesai membaca :
Proses hukum Ahok tetap berlanjut
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Proses hukum Ahok tetap berlanjut dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Proses hukum Ahok tetap berlanjut link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/10/proses-hukum-ahok-tetap-berlanjut.html