Pengajuan Dokumen RAPBD Perubahan 2016 Provinsi Maluku Terlambat

Pengajuan Dokumen RAPBD Perubahan 2016 Provinsi Maluku Terlambat - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pengajuan Dokumen RAPBD Perubahan 2016 Provinsi Maluku Terlambat, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pengajuan Dokumen RAPBD Perubahan 2016 Provinsi Maluku Terlambat
link : Pengajuan Dokumen RAPBD Perubahan 2016 Provinsi Maluku Terlambat

Baca juga


Pengajuan Dokumen RAPBD Perubahan 2016 Provinsi Maluku Terlambat

Ambon, Malukupost.com - Pengajuan dokumen tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2016 dari pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku ke DPRD setempat sudah terlambat karena seharusnya diserahkan sejak Juli 2016. "Kita sudah tiga kali menyurat ke Pemprov Maluku untuk segera menyampaikan dokumen RAPBD Perubahan 2016, tetapi belum terealisasikan hingga kini," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae, di Ambon, Kamis (22/9). Bila dokumennya diserahkan sejak awal sesuai ketentuan yang berlaku, maka DPRD akan segera melakukan pembahasan bersama Pemprov Maluku untuk ditetapkan dalam bentuk keputusan dewan. Sedangkan, saat ini sudah memasuki pekan ketiga September 2016 dan tersisa tiga bulan ke depan akan berakhir tahun anggarannya. Padahal masih banyak program pembangunan prioritas untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang ditunggu-tunggu dari alokasi anggaran dalam APBD Perubahan dimaksud. Edwin mengakui sudah terlambat dari sisi waktu pengajuan yang sesuai ketentuan ternyata molor lebih dua bulan. Berbagai dokumen ini seharusnya diserahkan sejak Juli tahun anggaran yang sedang berjalan sehingga dari awal disesalkan bahwa dalam tahapan pembahasan APBDP 2016 maupun RAPBD 2017 ternyata eksekutif terlambat mengajukannya ke legislatif. "Kalau menyangkut alasannya kenapa terlambat, silahkan dicek ke sana dan perlu diingat karena pada 2015 juga terlambat.Kami berharap sudah ada masukan dokumen APBD Perubahannya agar segera diselesaikan baru dibahas lagi RAPBD 2017," ujarnya. Edwin juga mengingatkan adanya kebutuhan prioritas pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Haulussy Ambon yang banyak muncul persoalan pelayanan kesehatan masyarakat maupun kesejahteraan dokter dan tenaga medis serta karyawannya. "Untuk masalah RSUD Haulussy, saat kita melakukan Sidak ke sana dan ada banyak temuan, baik soal pelayanan kesehatan maupun kesejahteraan pegawai yang menjadi atensi dewan untuk mencari cara atau solusi agar pelayanan rumah sakit bisa ditingkatkan," tandasnya. DPRD juga berharap direktur RSUD bisa proaktif mengidentifikasi berbagai persoalan di sana karena pelayanan kesehatan itu merupakan kebutuhan utama masyarakat. "Kami di DPRD tidak menginginkan pelayanan kesehatan rumah sakit itu terabaikan, sehingga ke depan perlu adanya evaluasi, baik dari DPRD maupun Pemprov Maluku soal manajerial kepemimpinan RSUD," tegas Edwin. (MP-2)
Ambon, Malukupost.com - Pengajuan dokumen tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2016 dari pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku ke DPRD setempat sudah terlambat karena seharusnya diserahkan sejak Juli 2016.

"Kita sudah tiga kali menyurat ke Pemprov Maluku untuk segera menyampaikan dokumen RAPBD Perubahan 2016, tetapi belum terealisasikan hingga kini," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae, di Ambon, Kamis (22/9).

Bila dokumennya diserahkan sejak awal sesuai ketentuan yang berlaku, maka DPRD akan segera melakukan pembahasan bersama Pemprov Maluku untuk ditetapkan dalam bentuk keputusan dewan.

Sedangkan, saat ini sudah memasuki pekan ketiga September 2016 dan tersisa tiga bulan ke depan akan berakhir tahun anggarannya.

Padahal masih banyak program pembangunan prioritas untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang ditunggu-tunggu dari alokasi anggaran dalam APBD Perubahan dimaksud.

Edwin mengakui sudah terlambat dari sisi waktu pengajuan yang sesuai ketentuan ternyata molor lebih dua bulan.

Berbagai dokumen ini seharusnya diserahkan sejak Juli tahun anggaran yang sedang berjalan sehingga dari awal disesalkan bahwa dalam tahapan pembahasan APBDP 2016 maupun RAPBD 2017 ternyata eksekutif terlambat mengajukannya ke legislatif.

"Kalau menyangkut alasannya kenapa terlambat, silahkan dicek ke sana dan perlu diingat karena pada 2015 juga terlambat.Kami berharap sudah ada masukan dokumen APBD Perubahannya agar segera diselesaikan baru dibahas lagi RAPBD 2017," ujarnya.

Edwin juga mengingatkan adanya kebutuhan prioritas pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Haulussy Ambon yang banyak muncul persoalan pelayanan kesehatan masyarakat maupun kesejahteraan dokter dan tenaga medis serta karyawannya.

"Untuk masalah RSUD Haulussy, saat kita melakukan Sidak ke sana dan ada banyak temuan, baik soal pelayanan kesehatan maupun kesejahteraan pegawai yang menjadi atensi dewan untuk mencari cara atau solusi agar pelayanan rumah sakit bisa ditingkatkan," tandasnya.

DPRD juga berharap direktur RSUD bisa proaktif mengidentifikasi berbagai persoalan di sana karena pelayanan kesehatan itu merupakan kebutuhan utama masyarakat.

"Kami di DPRD tidak menginginkan pelayanan kesehatan rumah sakit itu terabaikan, sehingga ke depan perlu adanya evaluasi, baik dari DPRD maupun Pemprov Maluku soal manajerial kepemimpinan RSUD," tegas Edwin. (MP-2)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pengajuan Dokumen RAPBD Perubahan 2016 Provinsi Maluku Terlambat

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pengajuan Dokumen RAPBD Perubahan 2016 Provinsi Maluku Terlambat dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pengajuan Dokumen RAPBD Perubahan 2016 Provinsi Maluku Terlambat link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/09/pengajuan-dokumen-rapbd-perubahan-2016.html

Subscribe to receive free email updates: