Judul : Pembunuh Theys jadi KaBAIS : Air susu Papua dibalas air tuba oleh Jokowi
link : Pembunuh Theys jadi KaBAIS : Air susu Papua dibalas air tuba oleh Jokowi
Pembunuh Theys jadi KaBAIS : Air susu Papua dibalas air tuba oleh Jokowi
Jayapura, WANI/Jubi - Dipromosikannya Mayor Jenderal TNI Hartomo sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) organisasi yang khusus menangani intelijen kemiliteran dibawah komando Markas Besar TNI menuai tanggapan dari legislator Papua, Laurenzus Kadepa.
Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Keamanan, Politik, Hukum dan HAM itu mengatakan, ini adalah pil pahit untuk rakyat Papua. Mayjen Hartomo merupakan otak di balik pembunuhan tokoh Papua, Theys Eluay, 10 November 2001. Ketika itu yang bersangkutan menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas (Satgas) Tribuana 10 yang bertugas di Papua.
"Ini pil pahit untuk rakyat Papua. Mayjen TNI Hartomo memiliki raport merah dalam kasus pelanggaran HAM di Papua. Terutama dalam kasus pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua (PDP), Theys Eluay oleh anggota Kopasus pada 2001," kata Kadepa via teleponnya kepada Jubi, Rabu (22/9/2016).
Menurutnya, meski pengangkatan Mayjen Hartomo sebagai Kepala BAIS adalah kewenangan dan urusan pemerintah pusat, namun tentu hal itu membuat orang Papua kecewa. Ia menduga, Presiden Jokowi seakan melindungi para pelaku pelanggar HAM masa lalu dengen menempatkan mereka dalam sistem pemerintah negara.
Baca ini: Pembunuh Theys Eluay Dipromosi Jadi Ka Bais (Badan Intelijen Strategis)
Katanya, Jokowi membalas 75 persen lebih suara kepercayaan rakyat Papua kepadanya ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu dengan cara-cara yang tak diinginkan dan menyakiti hati. Setelah Luhut menjabat Menteri Kemaritiman, Presiden Jokowi menunjuk Wiranto sebagai Menkopolhukam menggantikan Luhut.
"Kini Mayjen TNI Hartomo dipercayakan menjabat Kepala BAIS. Mereka ini disebut-sebut bertanggungjawab dalam berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua," ucapnya.
Legislator Papua lainnya, Ruben Magai mengatakan, berbagai pelanggaran HAM di Indonesia umumnya dan Papua khususnya tak mungkin bisa diselesaikan negara selama mereka-mereka yang diduga terlibat berada dalam sistem pemerintah. Dalam institusi TNI/Polri.
"Misalnya saja otak dibalik pembunuhan Theys dan kroni-kroninya disebut ke publik dipecat, dihukum. Tapi faktanya malah mendapat promosi jabatan. Ketika itu kan Mayjen Hartomo adalah komandan Kopasus di Papua. Bisa saja yang dihukum hanya anggota yang melaksanakan perintah di lapangan," kata Ruben.
Katanya, jika seperti ini, penegakan HAM di Indonesia menghadapi masa suram. Tak ada titik terang. Pelaku sudah masuk dalam sistem. Kinerja penegakan HAM justru akan buruk. Negara tak akan pernah menyelesaikan pelanggaran HAM.
"Mereka ini selalu beranggapan mengamankan negara, atas nama negara. Jangan berharap banyak pelanggaran HAM bisa diselesaikan oleh negara kalau seperti ini," imbuh Ruben Magai.
Boy Eluay, putra almarhum Theys Eluay ketika dihubungi Jubi menyayangkan promosi jabatan Mayjen Hartomo sebagai Kepala BAIS.
"Ini berarti negara tak melihat pelanggaran HAM yang dia lakukannya bersama antek-anteknya. Kalau seperti ini berarti negara tak bisa melindungi hak asasi warganya terutama masyarakat Papua," kata Boy.
Selaku anak Theys Eluay, Boy menyesalkan hal tersebut. Katanya, bagaimana mungkin negara bisa menuntaskan berbagai dugaan pelanggaran HAM sementara mereka yang duduk di dalam lembaga negara merupakan pelaku pelanggar HAM.
Lihat: Penculikan dan Pembunuhan Theys H. Eluay Oleh Kopassus di Papua
Mayjen Hartomo merupakan lulusan Akademi Militer 1986. Ia disebut-sebut bertanggungjawab dalam pembunuhan Theys Eluay dan hilanggnya sopir Theys, Aris Masoka Toteles dihari dimana Theys dibunuh.
Pada 2003, Mahkamah Militer Tinggi III, Surabaya, Jawa Timur mutuskan Hartomo dihukum 3 tahun 6 bulan dan dipecat dari kesatuan. Ketika itu yang bersangkutan masih berpangkat Letnan Kolonel.
Meski sudah dinyatakan dihukum dan dipecat dari kesatuan, namun karir Hartomo di militer justru terus menanjak. Sebelum menjabat Kepala BAIS, ia dipercaya menempati posisi jabatan Gubernur Akademi Militer di Magelang pada 2015.
Dalam kasus Theys, selain Hartomo tiga perwira dan dua prajurit Kopasus juga dihukum. Mereka adalah Kapten Inf. Rionardo, Mayor Inf. Doni Hutabarat (dicopot dari jabatan Dan Yonif 731/Kabaresi), Lettu Inf. Agus Suprianto, Sertu Asfrial dan Praka Achmad Zulfahmi. Ketiga perwira TNI dan Sertu Asfrial dihukum 3 tahun, sementara Praka Achmad Zulfahmi dijatuhi 3 tahun 6 bulan. Kedua prajurit itu, juga diberhentikan sebagai anggota TNI. (*)
Copyright ©Tabloid JUBI
Sobat baru saja selesai membaca :
Pembunuh Theys jadi KaBAIS : Air susu Papua dibalas air tuba oleh Jokowi
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pembunuh Theys jadi KaBAIS : Air susu Papua dibalas air tuba oleh Jokowi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Pembunuh Theys jadi KaBAIS : Air susu Papua dibalas air tuba oleh Jokowi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/09/pembunuh-theys-jadi-kabais-air-susu.html