Judul : Pelaku UMKM Di Maluku Harus Kreatif
link : Pelaku UMKM Di Maluku Harus Kreatif
Pelaku UMKM Di Maluku Harus Kreatif
Ambon, Malukupost.com - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Maluku harus kreatif dalam memperkenalkan produk khas daerah ini."Pelaku UMKM jangan pasif tetapi harus aktif untuk mempromosikan produk unggulan daerah ini," kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Andi Setyo Biwado di Ambon, Rabu (7/9).
Para pelaku usaha harus banyak mempromosikan hasil usahanya agar masyarakat luas bisa mengetahui produk yang bisa diperoleh di Ambon.
Andi mencontohkan usaha kain tenun ikat dari Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). Selama ini banyak yang belum mengetahui dan kenal produknya seperti apa karena kurang promosi.
Hal ini dapat dibuktikan dengan kegiatan pameran UMKM yang diprakarsai BI Pusat beberapa waktu lalu di Jakarta dengan melibatkan seluruh UMKM yang ada di Indonesia termasuk asal Kabupaten MTB dengan produk khas daerah yakni kain tenun ikat Tanimbar, namun kurang mendapat perhatian.
"Begitu juga dengan dengan perajin gula merah dari Pulau Saparua Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang disertakan dalam pemeran.
Karena itu, ke depan pengusaha UMKM yang ada di daerah ini harus melakukan promosi untuk menarik perhatian masyarakat. UMKM jangan pasif tetapi harus kreatif.
"Jadi, pengusaha UMKM bukan saja perajin kain tenun ikat maupun gula merah Saparua tetapi semua pengusaha UMKM yang ada di daerah ini harus semakin berkualitas serta memperluas jaringan pasar domestik dan membangun kerja sama dengan instansi terkait," ujarnya. (MP-4)
Sobat baru saja selesai membaca :
Pelaku UMKM Di Maluku Harus Kreatif
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pelaku UMKM Di Maluku Harus Kreatif dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Pelaku UMKM Di Maluku Harus Kreatif link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/09/pelaku-umkm-di-maluku-harus-kreatif.html