"PANTAS" Daftar Di KPU Ambon 21 September

"PANTAS" Daftar Di KPU Ambon 21 September - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: "PANTAS" Daftar Di KPU Ambon 21 September, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : "PANTAS" Daftar Di KPU Ambon 21 September
link : "PANTAS" Daftar Di KPU Ambon 21 September

Baca juga


"PANTAS" Daftar Di KPU Ambon 21 September

Ambon, Malukupost.com - Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Ambon, Paulus Kastanya-Muhammad Armyn Syarif "Sam" Latuconsina yang dipromosikan dengan nama "PANTAS", akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon pada 21 September 2016. "Kami memanfaatkan hari pertama pendaftaran bakal calon (Balon) Wali Kota - Wakil Wali Kota Ambon karena telah lengkap administrasi, terutama rekomendasi partai politik (Parpol) pengusung," kata Sekretaris Tim Pemenangan PANTAS, Phil Latumaerissa, di Ambon, Selasa (20/9). Pasangan "PANTAS" saat mendaftar nanti akan didampingi para pimpinan Parpol pengusung yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura, PAN, PKS, PBB, PKPI dan PKB. "Kesepakatan pimpinan Parpol koalisi dan pasangan PANTAS mendaftar sebagai peserta Pilkada kota Ambon pada 15 Februari 2017 dihari pertama pendaftaran Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon," ujarnya. Pendaftaran menindaklajuti deklarasi yang dilaksanakan di sporthall Karang Panjang, Ambon pada 17 September 2016. "Kami menyepakati proses pendaftaran dilaksanakan sesederhana mungkin tanpa ada arak - arakan massa yang banyak karena mempertimbangkan kemungkinan terjadi kemacetan aktivitas lalulintas maupun masyarakat," kata Phil. Tim Pemenangan Pasangan "PANTAS" memandang perlu proses pendaftaran di KPU kota Ambon dilaksanakan dengan nyaman dan lancar bagi semua aktivitas. "Pastinya pasangan PANTAS telah siap mengikuti Pilkada pada 15 Februari 2017 karenanya mendaftar di hari pertama tahapan tersebut," tegas Phil. Sebelumnya, Ketua KPU kota Ambon, Marthinus Kainama, mengemukakan, telah menjadwalkan tahapan pendaftaran Balon pasangan Wali Kota - Wakil Wali Kota setempat pada pada 21 - 23 September 2016. "Pendaftarannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 7 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas PKPU No.3 tahun 2017, makanya dijadwalkan pada 21 - 23 September 2016, "katanya. Marthinus menyatakan, pendaftaran pasangan Balon dilakukan di ruang rapat KPU Provinsi Maluku, Tantui Ambon. Waktu pendaftaran akan dilakukan pukul 09.00 - 16.00 WIT pada 21 - 22 September 2016, sedangkan, pada 23 September 2016 waktu pendaftaran diperpanjang hingga pukul 24.00 WIT. "Tahap awal waktu pendaftaran sama yakni pukul 09.00 - 16.00 WIT, tetapi mengalami perubahan melalui PKPU No. 9 tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 3 tahun 2016, menjadi pukul 24.00 WIT," ujarnya. Dijelaskannya, tahapan selanjutnya setelah pendaftaran yakni pemeriksaan kesehatan yang dilakukan 21 - 27 September 2016 dan penyampaian hasil pemeriksaan 27 - 28 September 2016. Penelitian syarat untuk pasangan Balon yang diajukan Parpol dan gabungan Parpol pada 23 - 29 September, sedangkan pemberitahuan hasil penelitian 30 September - 1 Oktober 2016. Selanjutnya perbaikan syarat pencalonan atau syarat Balon pada 29 September- 1 Oktober 2016. Tahapan selanjutnya dilakukan penetapan pasangan calon pada 24 Oktober 2016, dan pengundian dan pengumuman nomor urut pada 25 Oktober 2016. Pelaksanaan kampanye yang dimulai pada 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Sedangkan kampanye melalui media massa cetak dan online dimulai 29 Januari - 11 Februari 2017. (MP-3)
Ambon, Malukupost.com - Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Ambon, Paulus Kastanya-Muhammad Armyn Syarif "Sam" Latuconsina yang dipromosikan dengan nama "PANTAS", akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon pada 21 September 2016.

"Kami memanfaatkan hari pertama pendaftaran bakal calon (Balon) Wali Kota - Wakil Wali Kota Ambon karena telah lengkap administrasi, terutama rekomendasi partai politik (Parpol) pengusung," kata Sekretaris Tim Pemenangan PANTAS, Phil Latumaerissa, di Ambon, Selasa (20/9).

Pasangan "PANTAS" saat mendaftar nanti akan didampingi para pimpinan Parpol pengusung yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura, PAN, PKS, PBB, PKPI dan PKB.

"Kesepakatan pimpinan Parpol koalisi dan pasangan PANTAS mendaftar sebagai peserta Pilkada kota Ambon pada 15 Februari 2017 dihari pertama pendaftaran Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon," ujarnya.

Pendaftaran menindaklajuti deklarasi yang dilaksanakan di sporthall Karang Panjang, Ambon pada 17 September 2016.

"Kami menyepakati proses pendaftaran dilaksanakan sesederhana mungkin tanpa ada arak - arakan massa yang banyak karena mempertimbangkan kemungkinan terjadi kemacetan aktivitas lalulintas maupun masyarakat," kata Phil.

Tim Pemenangan Pasangan "PANTAS" memandang perlu proses pendaftaran di KPU kota Ambon dilaksanakan dengan nyaman dan lancar bagi semua aktivitas.

"Pastinya pasangan PANTAS telah siap mengikuti Pilkada pada 15 Februari 2017 karenanya mendaftar di hari pertama tahapan tersebut," tegas Phil.

Sebelumnya, Ketua KPU kota Ambon, Marthinus Kainama, mengemukakan, telah menjadwalkan tahapan pendaftaran Balon pasangan Wali Kota - Wakil Wali Kota setempat pada pada 21 - 23 September 2016.

"Pendaftarannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 7 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas PKPU No.3 tahun 2017, makanya dijadwalkan pada 21 - 23 September 2016, "katanya.

Marthinus menyatakan, pendaftaran pasangan Balon dilakukan di ruang rapat KPU Provinsi Maluku, Tantui Ambon.

Waktu pendaftaran akan dilakukan pukul 09.00 - 16.00 WIT pada 21 - 22 September 2016, sedangkan, pada 23 September 2016 waktu pendaftaran diperpanjang hingga pukul 24.00 WIT.

"Tahap awal waktu pendaftaran sama yakni pukul 09.00 - 16.00 WIT, tetapi mengalami perubahan melalui PKPU No. 9 tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 3 tahun 2016, menjadi pukul 24.00 WIT," ujarnya.

Dijelaskannya, tahapan selanjutnya setelah pendaftaran yakni pemeriksaan kesehatan yang dilakukan 21 - 27 September 2016 dan penyampaian hasil pemeriksaan 27 - 28 September 2016.

Penelitian syarat untuk pasangan Balon yang diajukan Parpol dan gabungan Parpol pada 23 - 29 September, sedangkan pemberitahuan hasil penelitian 30 September - 1 Oktober 2016.

Selanjutnya perbaikan syarat pencalonan atau syarat Balon pada 29 September- 1 Oktober 2016.

Tahapan selanjutnya dilakukan penetapan pasangan calon pada 24 Oktober 2016, dan pengundian dan pengumuman nomor urut pada 25 Oktober 2016.

Pelaksanaan kampanye yang dimulai pada 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Sedangkan kampanye melalui media massa cetak dan online dimulai 29 Januari - 11 Februari 2017. (MP-3)


Sobat baru saja selesai membaca :

"PANTAS" Daftar Di KPU Ambon 21 September

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang "PANTAS" Daftar Di KPU Ambon 21 September dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: "PANTAS" Daftar Di KPU Ambon 21 September link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/09/pantas-daftar-di-kpu-ambon-21-september.html

Subscribe to receive free email updates: