KPU Ambon Koordinasi Waktu Pendaftaran Pasangan Calon

KPU Ambon Koordinasi Waktu Pendaftaran Pasangan Calon - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: KPU Ambon Koordinasi Waktu Pendaftaran Pasangan Calon, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : KPU Ambon Koordinasi Waktu Pendaftaran Pasangan Calon
link : KPU Ambon Koordinasi Waktu Pendaftaran Pasangan Calon

Baca juga


KPU Ambon Koordinasi Waktu Pendaftaran Pasangan Calon

Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Maluku, melakukan koordinasi waktu pendaftaran pasangan calon pemilihan wali kota dan wakil wali kota setempat. "Kami masih menunggu konfirmasi waktu pendaftaran dua bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Ambon, karena sesuai tahapan dan jadwal pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan 21 - 23 September 2016," kata Ketua KPU kota Ambon, Marthinus Kainama, Selasa (20/9). Menurut dia, pihaknya telah menyurati pasangan calon serta partai pendukung dan pengusung dalam Pilkada mendatang terkait tahapan dan jadwal pendaftaran. "Sampai saat ini kami belum menerima konfirmasi waktu pendaftaran dari tim pemenangan, parpol pendukung dan pengusung kapan dan jam berapa pasangan calon akan datang melakukan pendaftaran," ujarnya. Marthinus mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan yakni berkas administrasi, juga berkoordinasi dengan Panwaslu dan pihak kepolisian untuk melakukan pengaman. Koordinasi dilakukan dengan pihak kepolisian terkait kepentingan keamanan dan kelancaran proses pendaftaran mulai dari titik kumpul pasangan calon sampai ke kantor KPU, termasuk pengamanan di kantor KPU Provinsi Maluku. "Koordinasi pengamanan penting agar aparat keamanan juga dapat siaga dalam proses arak-arakan pasangan calon dan pendukung menuju kantor KPU maupun pengamanan di kantor KPU sendiri," katanya. Pengamanan merupakan komponen wajib dalam proses pendaftaran pasangan calon guna meminimalkan konflik yang mungkin saja terjadi saat pendaftaran. Pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 21 - 23 September 2016 di ruang rapat KPU Provinsi Maluku, Tantui Ambon. Waktu pendaftaran akan dilakukan pukul 09.00-16.00 WIT untuk tanggal 21-22 September, sementara untuk tanggal 23 September waktu pendaftaran diperpanjang hingga pukul 24.00 WIT. "Tahap awal waktu pendaftaran sama yakni pukul 09.00-16.00 WIT, tetapi mengalami perubahan melalui PKPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2016 menjadi pukul 24.00 WIT," ujarnya. (MP-5)
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Maluku, melakukan koordinasi waktu pendaftaran pasangan calon pemilihan wali kota dan wakil wali kota setempat.

"Kami masih menunggu konfirmasi waktu pendaftaran dua bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Ambon, karena sesuai tahapan dan jadwal pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan 21 - 23 September 2016," kata Ketua KPU kota Ambon, Marthinus Kainama, Selasa (20/9).

Menurut dia, pihaknya telah menyurati pasangan calon serta partai pendukung dan pengusung dalam Pilkada mendatang terkait tahapan dan jadwal pendaftaran.

"Sampai saat ini kami belum menerima konfirmasi waktu pendaftaran dari tim pemenangan, parpol pendukung dan pengusung kapan dan jam berapa pasangan calon akan datang melakukan pendaftaran," ujarnya.

Marthinus mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan yakni berkas administrasi, juga berkoordinasi dengan Panwaslu dan pihak kepolisian untuk melakukan pengaman.

Koordinasi dilakukan dengan pihak kepolisian terkait kepentingan keamanan dan kelancaran proses pendaftaran mulai dari titik kumpul pasangan calon sampai ke kantor KPU, termasuk pengamanan di kantor KPU Provinsi Maluku.

"Koordinasi pengamanan penting agar aparat keamanan juga dapat siaga dalam proses arak-arakan pasangan calon dan pendukung menuju kantor KPU maupun pengamanan di kantor KPU sendiri," katanya.

Pengamanan merupakan komponen wajib dalam proses pendaftaran pasangan calon guna meminimalkan konflik yang mungkin saja terjadi saat pendaftaran.

Pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 21 - 23 September 2016 di ruang rapat KPU Provinsi Maluku, Tantui Ambon.

Waktu pendaftaran akan dilakukan pukul 09.00-16.00 WIT untuk tanggal 21-22 September, sementara untuk tanggal 23 September waktu pendaftaran diperpanjang hingga pukul 24.00 WIT.

"Tahap awal waktu pendaftaran sama yakni pukul 09.00-16.00 WIT, tetapi mengalami perubahan melalui PKPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2016 menjadi pukul 24.00 WIT," ujarnya. (MP-5)


Sobat baru saja selesai membaca :

KPU Ambon Koordinasi Waktu Pendaftaran Pasangan Calon

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang KPU Ambon Koordinasi Waktu Pendaftaran Pasangan Calon dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: KPU Ambon Koordinasi Waktu Pendaftaran Pasangan Calon link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/09/kpu-ambon-koordinasi-waktu-pendaftaran.html

Subscribe to receive free email updates: