Kelebihan Bayar, Tunjangan Profesi Guru Terpangkas Separuh

Kelebihan Bayar, Tunjangan Profesi Guru Terpangkas Separuh - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kelebihan Bayar, Tunjangan Profesi Guru Terpangkas Separuh, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Timur, Artikel Kabar, Artikel Ngawi, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kelebihan Bayar, Tunjangan Profesi Guru Terpangkas Separuh
link : Kelebihan Bayar, Tunjangan Profesi Guru Terpangkas Separuh

Baca juga


Kelebihan Bayar, Tunjangan Profesi Guru Terpangkas Separuh

Kelebihan Bayar, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Di Ngawi dipangkas separuh

SINAR NGAWI™ Ngawi-Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang rencana penyaluran senilai Rp 346 miliar kini tinggal Rp 155 miliar saja. Kepala Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Ngawi, Bambang Supriyadi menjelaskan, selain adanya aturan Kemenkeu tentang penghentian dana TPG dan Tambahan Penghasilan (TP) tahun anggaran 2016, juga disebabkan karena pembayaran riil TPG di Ngawi mengalami kelebihan.

“Dipastikan tahun ini ada penghentian sebagian TPG yang jumlahnya separuh dari pagu yang ada,” terang dia.

Tambahnya, penghentian penyaluran TPG senilai Rp 155 miliar dilakukan melalui dua tahapan. Untuk tahap pertama pada triwulan III dana TPG yang dikepras senilai Rp 86 miliar disusul tahap kedua pada triwulan IV senilai Rp 69 miliar.

Masih menurutnya, jika pagu TPG 2016 secara total untuk Ngawi sebesar Rp 346 miliar sebenarnya sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2016 melalui rincian yang tertuang di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016.

Hanya saja, akibat kelebihan data riil pembayaran TPG untuk Ngawi menyebabkan tunjangan tersebut tidak terserap secara maksimal dan menjadikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Meski demikian Bambang mengaku optimis, anggaran yang dikeluarkan pada triwulan pertama dan kedua mampu mencover kebutuhan TPG sampai akhir tahun 2016 ini.

Pungkasnya, penghentian TPG sudah melaui beberapa tahan evaluasi dengan pusat. Termasuk Kemendikbud, Kemenkeu bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan rekonsiliasi dari data guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).

Hasilnya pun tetap sama, pembayaran riil TPG untuk Ngawi memang overload alias kelebihan anggaran.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro




Sobat baru saja selesai membaca :

Kelebihan Bayar, Tunjangan Profesi Guru Terpangkas Separuh

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kelebihan Bayar, Tunjangan Profesi Guru Terpangkas Separuh dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kelebihan Bayar, Tunjangan Profesi Guru Terpangkas Separuh link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/09/kelebihan-bayar-tunjangan-profesi-guru.html

Subscribe to receive free email updates: