Kasir Dilarang Menolak Uang Rusak, Ini Penjelasan BI

Kasir Dilarang Menolak Uang Rusak, Ini Penjelasan BI - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kasir Dilarang Menolak Uang Rusak, Ini Penjelasan BI, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kasir Dilarang Menolak Uang Rusak, Ini Penjelasan BI
link : Kasir Dilarang Menolak Uang Rusak, Ini Penjelasan BI

Baca juga


Kasir Dilarang Menolak Uang Rusak, Ini Penjelasan BI

Kasir Dilarang Menolak Uang Rusak, Ini Penjelasan BI
Analis Komunikasi Kebijakan Dan Koordinasi Kebijakan Perwakilan BI Tegal, Tulus, saat melakykan sosialisasi perubahan dan ciri uang kertas yang akan dikeluarkan BI dalam waktu dekat
Kota Pekalongan
Tahukah kalau Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tegal tiap pekanya rata-rata memusnahkan uang kertas rupiah sekitar Rp 7 miliar hingga Rp 10 miliar. Uang yang dimusnahkan adalah hasil penukaran dari berbagai pihak dalam keadaan rusak atau jelek.

Demikian disampaikan Wakil Kepala BI Perwakilan Tegal, Gunawan Purbowo dalam pelatihan Refreshment Bidang Pengedaran Uang yang diikuti oleh para kasir se eks karisedenan Pekalongan di Hotel Santika, Sabtu (24/9/16).

"Uang yang didapat dari hasil penukaran perorangan, lembaga keuangan dan Bank. Semua yang dimusnahkan dalam keadaah rusak atau jelek," terang Gunawan Purbowo.

Dijelaskan Gunawan, seharusnya para kasir menahan uang yang jelek atau rusak dari nasabah. Bukan malah menolak uang rusak hasil transaksi atau penukaran dari nasabahnya.

"Sebaiknya uang yang jelek ditahan saja, jangan malah ditolak. Kan nanti juga akan diganti oleh BI," jelasnya.

Disampaikan Gunawan, BI punya banyak stok uang baru, jadi kalau tidak ada yang tuker uang jelek, malah uang baru itu tidak bisa keluar. Harusnya kasir tidak boleh menolak uang jelek itu dari nasabah, yang penting kondisinya fisiknya tak lebih dari 2/3 persen.

Gunawan juga menambahkan, jika seorang kasir ragu dengan kondisi uang tersebut apakah kurang dari 2/3 persen atau tidak, pihaknya tetap meminta kasir untuk tetap menahan uang rusak yang didapat.

"Kalau ragu bisa ditanyakan langsung ke BI, kami ada alatnya," tegasnya.

Gunawan menyebut, dengan kondisi demikan, Jangan-jangan banyak masyarakat yang tidak tahu kalau kasir itu tidak boleh menolak uang rusak atau jelek dari masyarakat.

"Karena selama ini jarang ada laporan terkait itu ke kami (BI)," tambahnya.

Di waktu yang berbeda,  Analis Komunikasi dan Koordinasi Kebijakan Perwakilan BI Tegal, Tulus, mengatakan, kegiatan pelatihan diikuti oleh sekitar 250 peserta. Para peserta tersebut merupakan para kasir dari berbagai lembaga keuangan dan pasar modern.

"Mereka kami latih untuk mengecek dengan cepat tentang keaslian uang dan juga memberikan pengertian tentang kecintaan terhadap mata uang Rupiah. Sehingga kedepan mereka tidak ragu untuk menerima uang yang kondisinya jelek atau rusak," tutupnya.


Sobat baru saja selesai membaca :

Kasir Dilarang Menolak Uang Rusak, Ini Penjelasan BI

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kasir Dilarang Menolak Uang Rusak, Ini Penjelasan BI dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kasir Dilarang Menolak Uang Rusak, Ini Penjelasan BI link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/09/kasir-dilarang-menolak-uang-rusak-ini.html

Subscribe to receive free email updates: