Judul : Terapkan Prokes, Pengurus KONI Kabupaten Ngawi Dilantik Secara Virtual
link : Terapkan Prokes, Pengurus KONI Kabupaten Ngawi Dilantik Secara Virtual
Terapkan Prokes, Pengurus KONI Kabupaten Ngawi Dilantik Secara Virtual
SINAR NGAWI™ Ngawi-Bertempat di Pendopo Wedya Graha, jalannya pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ngawi untuk masa bhakti 2020-2024 dilakukan secara virtual oleh pengurus KONI Jatim.
Budi Sulityono, Bupati Ngawi, mengatakan bahwa pengurus KONI yang baru saja dilantik harus mempunyai strategi-strategi khusus pada saat pandemi seperti saat ini.“Sehingga pasca covid-19 nantinya cabor unggulan sudah onfire untuk berkompetisi,” terang dia.
Tambahnya, pengurus KONI yang baru juga harus menentukan prioritas dalam mencetak prestasi dari cabor unggulan, serta pengadaan sarana dan prasana cabor unggulan.
Ditempat yang sama,.Faisol, Ketua KONI baru Kabupaten Ngawi yang yerpilih secara aklamasi pada Musorkab beberapa waktu lalu mengatakan bahwa diperlukan kerjasama dari seluruh pengurus KONI dengan pihak terkait, guna mewujudkan prestasi cabor unggulan Ngawi.
“Sehingga langkah-langkah yang akan segera dilakukannya adalah koordinasi dengan semua pengurus dan koordinasi dengan cabor unggulan, untuk memaksimalkan target yang dikehendaki oleh Pemkab Ngawi,” tegas Faisol.
Terpisah, M. Nabil, Wakil Ketua II KONI Jawa Timur setelah lakukan pelantikan pengurus KONI baru Kabupaten Ngawi mengharapkan untuk pengurus KONI Kabupaten Ngawi yang baru dilantik untuk langsung bekerja demi mewujudkan cita-cita dalam memajukan cabang olah raga unggulan Ngawi.
“Yang mana alat ukur untuk menentukan keberhasilan KONI kedepan adalah pembibitan, pembinaan dan prestasi,” terang Nabil.
Pewarta: Asri/Lia
Editor : Kuncoro
Copyright : SN/Kominfo
Sobat baru saja selesai membaca :
Terapkan Prokes, Pengurus KONI Kabupaten Ngawi Dilantik Secara Virtual
Telah selesai dibaca: Terapkan Prokes, Pengurus KONI Kabupaten Ngawi Dilantik Secara Virtual link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2020/10/terapkan-prokes-pengurus-koni-kabupaten.html