Kanang Himbau Agar Jangan Ada Takbir Keliling Dan Open House

Kanang Himbau Agar Jangan Ada Takbir Keliling Dan Open House - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kanang Himbau Agar Jangan Ada Takbir Keliling Dan Open House, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Timur, Artikel Kabar, Artikel Ngawi, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kanang Himbau Agar Jangan Ada Takbir Keliling Dan Open House
link : Kanang Himbau Agar Jangan Ada Takbir Keliling Dan Open House

Baca juga


Kanang Himbau Agar Jangan Ada Takbir Keliling Dan Open House

Salat Id di tengah pandemi korona

SINAR NGAWI™ Ngawi-Di tengah pandemi Covid 19, pelaksanaan ibadah Salat Idulfitri 1441 H, yang dipastikan jatuh pada hari minggu 24 mei 2020, akan berjajalan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Selain menndasar SE Kemenag no 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah ramadhan dan idul fitri 1 syawal 1441 H di tengah pandemi covid 19 dan fatwa MUI no 28 tahun 2020, Bupati Ngawi juga mengeluarkan surat edaran no 443/26.22/404.106/2020 tentang kegiatan ibadah idulfitri 1 syawal 1441 H.

“Karena pelaksanaannya di tengah pandemi covid 19, sehingga untuk menekan penyebaran virus tersebut maka pelaksanaan ibadah pada bulan puasa dan idul fitri perlu diatur oleh Pemerintah,” tegas kanang, Bupati Ngawi yang juga Ketua gugus tugas percepatan penanganan covid 19.

Adapun beberapa aturan yang tertulis pada surat edaran tersebut diantaranya adalah larangan takbir keliling, larangan open house dan larangan halal bihalal keliling.

Sedangkan untuk aturan pelaksanaan Salat Id, apabila di tengah kawasan zona merah (ada pasien reaktif sampai positif), maka tidak diperbolehkan sama sekali mengadakan Salat Id di masjid terdekat.

Sedangkan untuk zona hijau (tidak ada pasien reaktif), maka diperbolehkan menyelenggarakan sholat id berjamaah dengan ketentuan tetap mematuhi protokol pencegahan covid 19, yaitu dengan CTPS (cuci tangan pakai sabun), menggunakan masker dan menjaga jarak diantara jamaah.

“Mengenai pelaksanaan ibadah Salat Idulfitri 1441 H tahun ini, dapat dilaksanakan dan dipatuhi oleh masyarakat, guna memutua rantai penyabaran covid 19 di Ngawi,” pinta kanang.
Pewarta: Kun/pan
Editor: Kuncoro




Sobat baru saja selesai membaca :

Kanang Himbau Agar Jangan Ada Takbir Keliling Dan Open House

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kanang Himbau Agar Jangan Ada Takbir Keliling Dan Open House dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kanang Himbau Agar Jangan Ada Takbir Keliling Dan Open House link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2020/05/kanang-himbau-agar-jangan-ada-takbir.html

Subscribe to receive free email updates: