Judul : Penyelesaian Masalah Papua, MRP Serukan Dialog RI – ULMWP
link : Penyelesaian Masalah Papua, MRP Serukan Dialog RI – ULMWP
Penyelesaian Masalah Papua, MRP Serukan Dialog RI – ULMWP
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal
JAYAPURA | Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Papua Barat (MRPB) telah melaksanakan Rapat Pleno Luar Biasa pada hari Jumat (28/02/2020) di Jayapura, Papua. Dalam rapat pleno luar biasa ini, MRP Papua dan MRP Papua Barat telah memutuskan beberapa hal penting berkaitan dengan hak kontitusional bagi Orang asli Papua.
Melalui sebuah postingan oleh Ketua MRP, Timotius Murib memuat point keputusan yang dimaksud, diantaranya, MRP Papua dan Papua Barat menyatakan untuk menarik Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dengan satu rekomendasi, meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk berdialog dengan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang dimediasi oleh pihak ketiga, guna menyelesaikan masalah Papua.
“Penarikan Rancangan UU Pemerintahan Otonomi Khusus di Tanah Papua. dan satu Rekomendasi : Bersama MRP & MRPB meminta kepada Pemerintah RI untuk segera berdialog dengan ULMWP Demi Penyelesaian masalah HAM secara damai dan bermartabat yang dimediasi oleh pihak ketiga,” kata Ketua MRP, Timotius Murib melalui akun Facebooknya, @Timotius Murib, (28/02).
Pernyataan dikeluarkan, Jumat 28 Februari 2020, usai Lapat Pleno Luar Biasa (RPLB) di Jayapura.
Posted by: Admin
Copyright ©@Timotius Murib "sumber"Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com
Sobat baru saja selesai membaca :
Penyelesaian Masalah Papua, MRP Serukan Dialog RI – ULMWP
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Penyelesaian Masalah Papua, MRP Serukan Dialog RI – ULMWP dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Penyelesaian Masalah Papua, MRP Serukan Dialog RI – ULMWP link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2020/02/penyelesaian-masalah-papua-mrp-serukan.html