Hamili Gadis 15 Tahun, Pelaku Ditangkap Polisi di Terminal Prembun

Hamili Gadis 15 Tahun, Pelaku Ditangkap Polisi di Terminal Prembun - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Hamili Gadis 15 Tahun, Pelaku Ditangkap Polisi di Terminal Prembun, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Hamili Gadis 15 Tahun, Pelaku Ditangkap Polisi di Terminal Prembun
link : Hamili Gadis 15 Tahun, Pelaku Ditangkap Polisi di Terminal Prembun

Baca juga


Hamili Gadis 15 Tahun, Pelaku Ditangkap Polisi di Terminal Prembun


PREMBUN (www.beritakebumen.info) - Seorang warga Desa Kabuaran Kecamatan Prembun inisial PR(50) ditangkap polisi karena diduga telah menghamili gadis dibawah umur.

PR harus berurusan dengan polisi karena diduga telah menyetubuhi sebut saja Bunga (15) di rumah kosong pada tahun 2018 silam.

Dari laporan yang berhasil dihimpun, kini Bunga yang juga tetangga tersangka tengah hamil 7 Bulan.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Prembun Iptu Tejo Suwono mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada hari Senin (04/03/2019) di Terminal Prembun oleh anggotanya.

Kapolres Kebumen AKBP Robert Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno menjelaskan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Akibatnya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 thn 2016 tentang penetapan perubahan peraturan pengganti UU No. 1 thn 2016 tentang perubahan ke dua atas perubahan UU RI No. 23 thn 2002 tentang perlindungan anak.

“Untuk kepentingan penyidikan, kami telah mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk pakaian korban. Tersangka telah mengakui semua perbuatannya,” katanya.

Lanjut AKP Suparno, tersangka diancam paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak 5 Milyar Rupiah.




| Sumber : Humas Polres Kebumen




Sobat baru saja selesai membaca :

Hamili Gadis 15 Tahun, Pelaku Ditangkap Polisi di Terminal Prembun

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Hamili Gadis 15 Tahun, Pelaku Ditangkap Polisi di Terminal Prembun dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Hamili Gadis 15 Tahun, Pelaku Ditangkap Polisi di Terminal Prembun link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/03/hamili-gadis-15-tahun-pelaku-ditangkap.html

Subscribe to receive free email updates: