Polres Malra Berhasil Ringkus Penganiaya Warga Hingga Tewas

Polres Malra Berhasil Ringkus Penganiaya Warga Hingga Tewas - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Polres Malra Berhasil Ringkus Penganiaya Warga Hingga Tewas, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Polres Malra Berhasil Ringkus Penganiaya Warga Hingga Tewas
link : Polres Malra Berhasil Ringkus Penganiaya Warga Hingga Tewas

Baca juga


Polres Malra Berhasil Ringkus Penganiaya Warga Hingga Tewas

Ambon, Malukupost.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) berhasil meringkus MB alias Sigen, pemuda Lorong Coker Kudamati, Kota Ambon yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat hingga menewaskan seorang warga. "Sigen ditangkap di Desa Taar, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Sabtu (19/1) sekira pukul 00.05 WIT," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Sabtu (19/1) malam.
Ambon, Malukupost.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) berhasil meringkus MB alias Sigen, pemuda Lorong Coker Kudamati, Kota Ambon yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat hingga menewaskan seorang warga.

"Sigen ditangkap di Desa Taar, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Sabtu (19/1) sekitar pukul 00.05 WIT," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Sabtu (19/1) malam.

Sigen diduga merupakan pelaku penganiayaan berat di Lorong Coker yang menyebabkan Salim Sudin, warga Kampung Oihu, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) meninggal dunia di RSUD dr. M. Haulussy Ambon pada Kamis (17/1).

Setelah ditangkap, Sigen diamankan di rumah tahanan Polres Malra dan rencananya besok, dirinya akan digelandang polisi dari rumah tahanan Polres Malra menuju Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Penangkapan Sigen dilakukan setelah Polres Ambon Lease berkoordinasi dengan Polres Jajaran di wilayah hukum Polda Maluku.

Dari hasil penyelidikan, tempat pelarian Sigen akhirnya diketahui dan pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah keluarganya Ateng Tallaut, warga Desa Taar.

"Penangkapan pelaku MB diduga terkait kasus penganiayaan berat yang terjadi di Lorong Coker, Kota Ambon, pada hari Sabtu (12/1), malam. Dia ditangkap setelah melarikan diri dari Kota Ambon menuju Kota Tual," ujarnya.

Tim buru sergap Satreskrim Polres Malra kemudian berkoordinasi dengan Polres Ambon Lease untuk meringkus pelaku.

Saat ini aparat Polres Ambon sudah berada di Polres Malra dan rencananya Minggu, (20/1) pelaku akan digelandang ke Kota Ambon.

Kabid Humas juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu menyesatkan.

"Masyarakat diharapkan tenang sebab pelaku sudah berhasil ditangkap dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya. (MP-5)


Sobat baru saja selesai membaca :

Polres Malra Berhasil Ringkus Penganiaya Warga Hingga Tewas

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Polres Malra Berhasil Ringkus Penganiaya Warga Hingga Tewas dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Polres Malra Berhasil Ringkus Penganiaya Warga Hingga Tewas link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/01/polres-malra-berhasil-ringkus.html

Subscribe to receive free email updates: