Judul : WXCoin Bukan Mata Uang Resmi
link : WXCoin Bukan Mata Uang Resmi
WXCoin Bukan Mata Uang Resmi
Ambon, Malukupost.com - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Bambang Pramasudi mengatakan, WXCoin bukan mata uang resmi yang bisa diterima di semua negara."Jadi tentunya kalau bukan mata uang resmi masyarakat harus berhati-hati," ujarnya di Ambon, Selasa (9/10).
Di Indonesia sendiri belum ada yang mengawasi terkait WXCoin ini, jadi BI dan OJK juga tidak melakukan pengawasan terhadap WXCoin ini.
Karena itu masyarakat harus tetap berhati-hati terhadap WXCoin atau mata uang maya ini. Jadi terkait dengan maraknya perusahaan WXCoin yang menawarkan, maka sebetulnya BI Maluku sudah beberapa kali memberikan siaran pers kepada masyarakat di daerah ini untuk tetap berhati-hati.
Menurut Bambang, kalau misalnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap investasi yang sudah ditanam oleh masyarakat tidak ada otoritas yang akan membantu karena tidak ada aturan dan kewenangannya disitu.
Karena itu, BI dan OJK selalu menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap WXCoin itu.
"Apalagi kalau imbalan yang ditawarkan sudah jauh dari kewajaran, OJK juga sudah menegaskan hati-hati terhadap investasi bodong," ujarnya.
Dia mengatakan BI mengimbau agar masyarakat hati-hati, selain itu juga kami minta kepada tokoh-tokoh agama untuk jangan ikut terpengaruh juga dan tetap menahan diri dengan tidak mengajak umat atau jamaahnya mengikuti investasi seperti ini. (MP-3)
Sobat baru saja selesai membaca :
WXCoin Bukan Mata Uang Resmi
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang WXCoin Bukan Mata Uang Resmi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: WXCoin Bukan Mata Uang Resmi link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/10/wxcoin-bukan-mata-uang-resmi.html