Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum

Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum
link : Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum

Baca juga


Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum

Ambon, Malukupost.com - Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan berinisial SG menjalani proses hukum karena diduga telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri. "Kapolres Buru telah memerintahkan pihak Reskrim serta Propam Polres untuk membawa yang bersangkutan guna ditahan dan menjalani proses hukum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohammad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (18/9).
Ambon, Malukupost.com - Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan berinisial SG menjalani proses hukum karena diduga telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri.

"Kapolres Buru telah memerintahkan pihak Reskrim serta Propam Polres untuk membawa yang bersangkutan guna ditahan dan menjalani proses hukum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohammad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (18/9).

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan GS terhadap istrinya sendiri terjadi pada Minggu, (16/9).

"Kejadiannya Minggu kemarin sekitar pukul 20.30 WIT dimana korban berpapasan dengan pelaku yang saat itu sedang membonceng seorang wanita sehingga terjadi keributan yang mengakibatkan penganiayaan," jelas Kabid Humas.

Insiden ini membuat pelaku memukuli wajah korban hingga berlumuran darah akibat luka robek di bagian pelipis kanan.

Terhadap peristiwa tersebut, Polsek Namrole langsung menangkap pelaku dan memproses perbuatan pidananya serta sudah menahan yang bersangkutan.

Korban juga sudah diantar pihak Polsek ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan medis dan proses pembuatan visum et repertum.

"Polri tidak akan mentolerir perbuatan anggota yang melanggar pidana maupun disiplin," tegas Kabid Humas.

Kapolres Buru sudah memerintahkan Reskrim dan Propam polres setempat untuk membawa yang bersangkutan guna diproses hukum demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. (MP-3)


Sobat baru saja selesai membaca :

Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Oknum Polisi Diduga Lakukan KDRT Diproses Hukum link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/09/oknum-polisi-diduga-lakukan-kdrt.html

Subscribe to receive free email updates: