Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA

Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA
link : Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA

Baca juga


Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA

Ambon, Malukupost.com - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon selama periode Januari-Agustus 2018 telah memulangkan warga negara asing (WNA) asal Filipina, Myanmar dan Jepang dari daerah itu. "Jadi selama periode Januari-Agustus Kantor Imigrasi Ambon berhasil memulangkan 14 WNA, masing-masing satu orang asal Myanmar dan Jepang, sedangkan 12 lainnya Philipina," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Mas Budi Prayitno di Ambon, Selasa (18/9). Menurut dia, kebanyakan dari mereka merupakan eks nelayan tradisional terutama warga negara Philipina, yang memang tidak memiliki dokumen sama sekali," ujarnya. Warga Myanmar yang dipulangkan rata-rata mantan anak buah kapal nelayan yang memiliki surat pernyataan semacam buku pelaut yang diberikan oleh Pemerintah Thailand, karena memang saat mereka bekerja rata-rata dari Thailand.
Ambon, Malukupost.com - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon selama periode Januari-Agustus 2018 telah memulangkan warga negara asing (WNA) asal Filipina, Myanmar dan Jepang dari daerah itu.

"Jadi selama periode Januari-Agustus Kantor Imigrasi Ambon berhasil memulangkan 14 WNA, masing-masing satu orang asal Myanmar dan Jepang, sedangkan 12 lainnya Philipina," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Mas Budi Prayitno di Ambon, Selasa (18/9).

Menurut dia, kebanyakan dari mereka merupakan eks nelayan tradisional terutama warga negara Philipina, yang memang tidak memiliki dokumen sama sekali," ujarnya.

Warga Myanmar yang dipulangkan rata-rata mantan anak buah kapal nelayan yang memiliki surat pernyataan semacam buku pelaut yang diberikan oleh Pemerintah Thailand, karena memang saat mereka bekerja rata-rata dari Thailand.

"Setelah di tertangkap di Indonesia dan dilakukan pemeriksaan pihak Imigrasi ternyata memang benar mereka ini nelayan asal Thailand berdasarkan buku pelaut yang ada, tetapi dokumen terkait jati diri dan sebagainya ternyata mereka ini warga negara asal Myanmar yang kebetulan kerja di Thailand," ujarnya.

Jadi WNA seperti ini, lanjutnya, kebanyakan mencari kerja laut di Thailand, setelah mendapat pekerjaan diberikannya buku dokumen sebagai pekerja di laut, terhadap mereka- mereka ini yang memang benar warga Myanmar kita pulangkan langsung ke Myanmar.

"Kemudian WNA asal Jepang yang kami pulang beberapa waktu lalu itu juga sebenarnya bukan pekerja laut tetapi pembuatan ikan kayu yang masuk memalui Kota Malang, Jawa Timur," katanya.

Kemudian datang ke Ambon dengan harapan mendapat surat perijinan dari Dinas Perindustrian di Maluku, ternyata setelah dua tahun yang bersangkutan tidak pernah melapor ke Dinas Perindustrian.

Mas Budi mengatakan, proses pemulangan terkait WNA asal Philipina melalui kerja sama dengan pihak Kedutaan Philipina, sedangkan WNA asal Myanmar ditangani pihak IOM. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Hingga Agustus 2018, Imigrasi Ambon Pulangkan 14 WNA link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/09/hingga-agustus-2018-imigrasi-ambon.html

Subscribe to receive free email updates: