Judul : Barends Targetkan UU Kepulauan Disahkan Sebelum Oktober 2019
link : Barends Targetkan UU Kepulauan Disahkan Sebelum Oktober 2019
Barends Targetkan UU Kepulauan Disahkan Sebelum Oktober 2019
Ambon, Malukupost.com - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Maluku, Mercy Barends menargetkan Undang-Undang (UU) Kepulauan disahkan sebelum periode legislatif 2014-2019 berakhir yakni pada 1 Oktober tahun depan.“Kami berupaya semaksimal mungkin agar pembahasan RUU Kepulauan rampung sebelum akhir masa jabatan,” ujarnya di Ambon, Jumat (7/9).
Dijelaskan Barends, Panitia Khusus (Pansus) RUU daerah kepulauan telah dibentuk dan akan menjadi dasar pengalokasian anggaran yang berkeadilan bagi daerah-daerah kepulauan sebagai fondasi poros maritim. Pansus yang dibentuk telah mengawali rapat perdana. Setiap fraksi mengirimkan utusan ke daftar pimpinan pansus, kemudian terpilih Ketua Pansus Edison Betaubun (F-PG), Mercy Chriesty Barends (F-PDI Perjuangan), Wenny Warouw (F-Gerindra) dan Amir Uskara (F-PPP).
“Saya kira dengan keterwakilan orang dari Maluku sebagai pimpinan pansus, kami bisa mempercepat pembahasan RUU menjadi UU,” katanya.
Barends mengakui, jika dihitung jumlah keterwakilan provinsi dan daerah kepulauan di DPR sangat sedikit, sehingga dibutuhkan strategi luar biasa.
“Kita minoritas diantara 560 anggoata DPR RI, sehingga kita terus melakukan koordinasi dan keputusan bersama akan diambil dengan pemerintah dan tentunya menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan di pansus RUU kepulauan,” ungkapnya.
Menurut Barends, isu yang paling penting yakni, isu variabel perhitungan dana transfer pusat ke daerah untuk pembahasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masih menggunakan perhitungan laut, luas wilayah daratan dan jumlah penduduk.
“Saya kira dengan sejumlah variabel fungsi ini kita telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan, Bappenas dan kementerian lain secara subtansif. Pembahasan kedapan akan menjadi jalan yang mudah bagi kami dalam mempercepat seluruh pembahasan,” katanya.
Barends menambahkan, pemerintah juga sementara menyiapkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM), setelah itu akan dibawah ke tingkatan pembahasan selanjutnya.
“Kita harapkan pemerintah Pusat akan memberi sinyal kuat bagi daerah kepulauan, untuk memberikan keadilan bagi formula perhitungan untuk wilayah laut, bukan hanya bagi wilayah daratan karena tidak fair,” pungkasnya. (**)
Sobat baru saja selesai membaca :
Barends Targetkan UU Kepulauan Disahkan Sebelum Oktober 2019
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Barends Targetkan UU Kepulauan Disahkan Sebelum Oktober 2019 dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Barends Targetkan UU Kepulauan Disahkan Sebelum Oktober 2019 link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/09/barends-targetkan-uu-kepulauan-disahkan.html