Kepala Dishub: Transportasi Online Harus Disikapi dengan Baik dan Bijaksana

Kepala Dishub: Transportasi Online Harus Disikapi dengan Baik dan Bijaksana - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kepala Dishub: Transportasi Online Harus Disikapi dengan Baik dan Bijaksana, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kepala Dishub: Transportasi Online Harus Disikapi dengan Baik dan Bijaksana
link : Kepala Dishub: Transportasi Online Harus Disikapi dengan Baik dan Bijaksana

Baca juga


Kepala Dishub: Transportasi Online Harus Disikapi dengan Baik dan Bijaksana

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kebumen melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, Selasa (23/1/2018). Acara dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Drs H Maskemi MPd. Kasatlantas Polres Kebumen AKP Suryo Wibowo, Ketua DPC Organda Kebumen Ir Ngadino, Dinas , R.Trans dan Klik Quick.

Kepala Balai Perhubungan Wilayah V Erry Derima Ryanto ADT MT menyampaikan, maraknya jasa transportasi online berbasis aplikasi merupakan bentuk dari adanya perkembangan teknologi. Dengan demikian hal itu tidak mungkin dapat dihindari sebagai bentuk dari perkembangan kemajuan zaman. Untuk itu diharapkan penyedia jasa aplikasi transportasi online dapat bekerjasama dengan perusahaan penyedia jasa transportasi resmi yang ada.

Menurut Erry Derima Ryanto ADT MT, diakui atau tidak adanya jasa transportasi berbasis aplikasi sangat memihak kepada konsumen maupun driver. Namun demikian jika tidak disikapi dengan baik maka hal ini dapat memicu pertentangan antara penyedia jasa transportasi offline. “Maka sebaiknya dilaksanakan kerjasama yang baik,” tuturnya.





Selama ini penyedia jasa aplikator umumnya hanya merekrut driver saja. Para draiver akan menggunakan kendaraan pribadinya sebagai jasa transportasi. Dengan adanya kerjasama yang baik, maka nantinya para draver aplikator merupakan orang-orang yang profesional dalam menjalankan tugas tersebut. “Ini sangat baik dan akan menguntungkan kedua belah pihak,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Erry Derima juga menegaskan agar jangan sampai terjadi aksi anarkis di Kebumen. Sebab jika sampai hal itu terjadi maka pasti akan berurusan dengan hukum. “Jaga kondusifitas yang baik, dan tetap kerjasama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Drs H Maskemi MPd menyampaikan aplikator merupakan konsekwensi dari perkembangan teknologi. Teknologi diciptakan untuk membantu mempermudah manusia dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. “Untuk itu layanan ini juga akan mempermudah masyarakat dalam hal kebutuhan transportasi. Maka harus disikapi dengan baik dan bijaksana,” ucapnya, sembari menambahkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 akan berlaku mulai 1 Februari 2018 mendatang.


| Sumber : Kebumen Ekspres



Sobat baru saja selesai membaca :

Kepala Dishub: Transportasi Online Harus Disikapi dengan Baik dan Bijaksana

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kepala Dishub: Transportasi Online Harus Disikapi dengan Baik dan Bijaksana dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kepala Dishub: Transportasi Online Harus Disikapi dengan Baik dan Bijaksana link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/01/kepala-dishub-transportasi-online-harus.html

Subscribe to receive free email updates: