DPRD - Pemkot Ambon Harus Selaras Bekerja

DPRD - Pemkot Ambon Harus Selaras Bekerja - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: DPRD - Pemkot Ambon Harus Selaras Bekerja, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : DPRD - Pemkot Ambon Harus Selaras Bekerja
link : DPRD - Pemkot Ambon Harus Selaras Bekerja

Baca juga


DPRD - Pemkot Ambon Harus Selaras Bekerja

Ambon, Malukupost.com - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan mitra kerja yang berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan keduanya harus selaras dalam bekerja. "Sebagai mitra kerja yang berkedudukan sejajar dengan Pemkot Ambon dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, berdasarkan azas otonomi daerah dalam prinsip negara kesatuan Republik Indonesia, maka kedua lembaga ini harus selaras dan serasi sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat," katanya di Ambon, Kamis (11/1).
Ambon, Malukupost.com - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan mitra kerja yang berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan keduanya harus selaras dalam bekerja.

"Sebagai mitra kerja yang berkedudukan sejajar dengan Pemkot Ambon dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, berdasarkan azas otonomi daerah dalam prinsip negara kesatuan Republik Indonesia, maka kedua lembaga ini harus selaras dan serasi sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat," katanya di Ambon, Kamis (11/1).

Richard menyatakan hal itu dalam rapat paripurna istimewa DPRD dengan agenda pengucapan sumpah dan janji PAW wakil ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, menggantikan Husein Toisuta yang meninggal dunia pada 2016.

Ia mengatakan, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pihak eksekutif dan legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat, yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.

Pelaksanaan tugas ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang mana pada pasal 57 dinyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah, adalah pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang terdiri dari kepala daerah dan DPRD dan dibantu perangkat daerah.

"Hal ini berarti lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan pemerintah, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan azas otonomi daerah dalam prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Richard menyatakan, sehubungan dengan dilakukannya pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ely Toisuta sebagai Wakil Ketua DPRD kota Ambon masa jabatan 2014 -2019, diharapkan wakil ketua DPRD yang baru dilantik dapat melanjutkan tugas dan pengabdian dengan baik.

Kerja sama yang baik, katanya, merupakan wahana yang ideal dalam menindaklanjuti berbagai bentuk aspirasi masyarakat kota Ambon, sehingga idealisme selaku wakil rakyat tetap terjaga dan terpelihara.

"Melalui solidaritas yang tinggi dalam menjalankan fungsi dan peran DPRD akan mampu menjawab berbagai persoalan yang muncul, seiring dengan perkembangan dan dinamika sosial kota Ambon kedepan," ujarnya.

Warga kota Ambon, katanya, diajak untuk selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi dalam pembangunan kota.

"Amanat yang dititipkan masyarakat kota Ambon kepada kita selaku wakil rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan, merupakan kepercayaan yang harus kita jaga dan diaplikasikan dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan, untuk meningkatkan kesejahteraan warga kota Ambon, karena pada hakekatnya kita semua baik pihak eksekutif maupun legislatif merupakan wakil rakyat," tandasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Ambon juga mengharapkan dukungan dan kerjasama yang harmonis dengan DPRD kota Ambon, terutama dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam berbagai program pembangunan.

"Kita semua sangat dibutuhkan untuk menjalankan amanat yang diberikan masyarakat, dalam upaya meningkatkan citra kota Ambon yang harmonis, sejahtera dan religius," kata Richard. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

DPRD - Pemkot Ambon Harus Selaras Bekerja

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPRD - Pemkot Ambon Harus Selaras Bekerja dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: DPRD - Pemkot Ambon Harus Selaras Bekerja link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/01/dprd-pemkot-ambon-harus-selaras-bekerja.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :