11 Kasus Penyalahgunaan Dana Desa di Jateng Diproses Hukum, Ganjar: " Kawan-kawan Desa Deg-degan"

11 Kasus Penyalahgunaan Dana Desa di Jateng Diproses Hukum, Ganjar: " Kawan-kawan Desa Deg-degan" - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: 11 Kasus Penyalahgunaan Dana Desa di Jateng Diproses Hukum, Ganjar: " Kawan-kawan Desa Deg-degan", dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : 11 Kasus Penyalahgunaan Dana Desa di Jateng Diproses Hukum, Ganjar: " Kawan-kawan Desa Deg-degan"
link : 11 Kasus Penyalahgunaan Dana Desa di Jateng Diproses Hukum, Ganjar: " Kawan-kawan Desa Deg-degan"

Baca juga


11 Kasus Penyalahgunaan Dana Desa di Jateng Diproses Hukum, Ganjar: " Kawan-kawan Desa Deg-degan"

SEMARANG (http://ift.tt/1fsIlf9) - Sebanyak 11 kasus penyalahgunaan dana desa di Jawa Tengah saat ini dalam proses hukum. Hal itu diungkap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di sela "Seminar Regional Dinamikan dan Problematika Tata Kelola Desa (evaluasi Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Desa)" di gedung Gradhika Bakthi Praja kompleks kantor Gubernur Jateng, Selasa (4/10/2017).




Menurut Ganjar, penggunaan dana desa di Jawa Tengah banyak yang sudah optimal, tapi ia mengakui masih ada penyalahgunaan. Sebagian besar penggunaan dana desa dialokasikan untuk sarana prasarana. "Penggunaan dana desa yang ada kalau lihat tabel masih sebagian besar untuk sarana prasana," kata Ganjar.

Ganjar menjelaskan, bentuk penyalahgunaannya antara lain kegiatan fiktif, mark up harga, mark up jumlah, belanja fiktif, tidak ada laporan pertanggungjawaban penggunaan, dan penggunaan untuk keperluan pribadi atau golongan.

Dari penyalahgunaan itu, 11 kasus sudah diproses hukum antara lain di Kabupaten Pati, Purbalingga, Batang, Kebumen, dan Kendal. Penanganan ada yang dipegang kepolisian dan kejaksaan negeri masing-masing daerah.

"11 itu proses hukum, makanya kawan-kawan desa deg-degan," tandasnya.

Terlepas dari kasus penyalahgunaan dana desa yang terjadi, banyak pula daerah yang berhasil mengelola dana desa dengan baik. Salah satu sektor yang berkembang berkat dana desa yaitu pariwisata yang mulai muncul dan meningkatkan pendapatan warga desa.

"Relatif penggunaan bagus, lebih banyak ke pembangunan, tapi kasus juga muncul," tegasnya.

Sumber: detik.com



Sobat baru saja selesai membaca :

11 Kasus Penyalahgunaan Dana Desa di Jateng Diproses Hukum, Ganjar: " Kawan-kawan Desa Deg-degan"

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang 11 Kasus Penyalahgunaan Dana Desa di Jateng Diproses Hukum, Ganjar: " Kawan-kawan Desa Deg-degan" dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: 11 Kasus Penyalahgunaan Dana Desa di Jateng Diproses Hukum, Ganjar: " Kawan-kawan Desa Deg-degan" link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/10/11-kasus-penyalahgunaan-dana-desa-di.html

Subscribe to receive free email updates: