Judul : BPOM Pastikan Tidak Terbukti Beras Plastik Di Masohi
link : BPOM Pastikan Tidak Terbukti Beras Plastik Di Masohi
BPOM Pastikan Tidak Terbukti Beras Plastik Di Masohi
Ambon, Malukupost.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon memastikan tidak terbukti dugaan beras plastik merek Padi Udang yang awalnya ditemukan saat sejumlah pelanggan menyantap nasi di rumah makan Padang di Kota Masohi, ibu kota kabupaten Maluku Tengah pada 26 Agustus 2017.Kadis Perindag Maluku Tengah, Kace Pattiasina, dikonfirmasi, Jumat (8/9), mengatakan, telah menerima hasil penelitian laboratorium BPOM Ambon yang menguji sampel nasi maupun beras disita Polres Maluku Tengah.
"BPOM Ambon melakukan pengujian selama tiga hari dan membuktikan bahwa nasi maupun beras sampel yang dimasak rumah makan Padang itu bukan beras plastik," ujarnya.
Kace mengutip hasil penelitian laboratorium BPOM Ambon ternyata tidak mengandung unsur plastik karena beras tersebut sempurna dan layak dikonsumsi.
"Pengujian laboratorium yang dilakukan menyeluruh terkait kandungan daripada beras merek Padi Udang itu. Kita menguji semua aspek secara menyeluruh dan tidak ada unsur plastik sehingga beras tersebut aman dikonsumsi, ujarnya mengutip penjelasan Kepala BPOM Ambon, Sandra Lithin.
Karena itu, masyarakat Maluku Tengah diminta agar tetap mewaspadai kemungkinan beredar beras plastik seiring Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukito menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium maupun premium sejak 1 September 2017.
"Saya juga mengarahkan tim pemantau bahan pokok masyarakat yang intensif melakukan pengawasan dua kali sepekan agar lebih teliti saat melaksanakan tugas sehingga tidak meresahkan masyarakat dengan informasi provokatif," tandas Kace.
Maluku berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan, HET beras medium Rp Rp10.250/ Kg dan premium Rp13.600/Kg.
HET beras, baik medium maupun premium di Maluku sama dengan di Papua.
Disinggung stok beras, dia menjelaskan, mencukupi kebutuhan lebih dari 500.000 penduduk Maluku Tengah untuk beberapa bulan kedepan.
"Masyarakat Maluku Tengah tidak perlu khawatir dengan pemberlakuan HET beras, baik medium maupun premium yang berlaku di seluruh Indonesia pada 1 September 2017," ujar Kace.
Pemberlakuan HET beras itu dalam rangka mengendalikan harga beras dilevel konsumen.
"Beras merupakan komoditi utama pangan nasional karena itu pemerintah melalui Menteri Perdagangan tidak mungkin membiarkan harga itu diatur dengan mekanisme pasar," tandas Kace. (MP-6)
Rekomendasi PKS Tidak Mutlak Pasangan Kepala Daerah
Ambon, Malukupost.com - Penentuan rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mutlak diberikan kepada pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Bisa saja PKS hanya memberikan rekomendasi untuk balon kepala daerah sementara untuk wakilnya direkomendasikan oleh partai politik lain," kata Kepala Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPW PKS Maluku, Amir Rumra di Ambon, Jumat (8/9).
Untuk tahapan pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon gubernur/cawagub Maluku hingga survei internal di DPW PKS Maluku sudah selesai dan tinggal dilakukan rapat internal untuk menggodok nama-nama balon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Menurut Amir Rumra, penggodokan dilakukan untuk memilih serta menetapkan maksimal tiga nama dan minimal dua nama balon gubernur oleh LPPK baru diusulkan kepada DPP PKS.
"Dari situ baru DPP bisa menurunkan rekomendasi kepada balon gubernur," katanya.
Untuk menetapkan nama bakal calon gubernur, PKS memiliki sejumlah dasar pertimbangan seperti hasil survei dan tingkat elektabilitas seseorang.
Sehingga otomatis PKS juga tidak memprioritaskan kader terbaiknya secara internal partai karena masih mempertimbangkan faktor keinginan atau respons publik terhadap seorang bakal calon kepala daerah.
"Untuk pilkda gubernur/wagub Maluku ini, PKS tampil sebagai parpol pengusung dan hasil survei para kandidat bukan hanya satu-satunya referensi yang kami pakai karena masih ada penilaian lain seperti elektabilitas, respons publik serta isu apa yang diusung seorang bakal calon dalam visi dan misi mereka," katanya.
Catatan Antara, balon Gubernur yang mendaftar di PKS antara lain Kakor Brimob Irjen Pol Murad Ismael, Petahana Said Assagaff, Bupati Buru Selatan Tagop Soulissa, Bapati Maluku Barat Daya Barnabas Orno, dan Abdullah Vanath (Mantan Bupati Seram Bagian Timur). (MP-2)
Sobat baru saja selesai membaca :
BPOM Pastikan Tidak Terbukti Beras Plastik Di Masohi
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang BPOM Pastikan Tidak Terbukti Beras Plastik Di Masohi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: BPOM Pastikan Tidak Terbukti Beras Plastik Di Masohi link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/09/bpom-pastikan-tidak-terbukti-beras.html